SERGAI | ELANG SUMUT --- Polres Serdang Bedagai kembali menggencarkan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Kali ini, Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. turun langsung memimpin penggerebekan di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kec. Pantai Cermin, Jumat (9/10/2026) sore.
Satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan.
Kegiatan diawali pukul 15.00 WIB dengan apel persiapan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Sergai. Apel diikuti personel gabungan dari Sat Res Narkoba, Polsek Pantai Cermin, dan BNNK Serdang Bedagai.
Pukul 15.15 WIB, Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak bergabung bersama tim gabungan dan langsung bergerak menuju lokasi sasaran di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri.
Tiba di lokasi sekira pukul 15.20 WIB, tim gabungan langsung melakukan penyisiran dan penggeledahan badan, pakaian, serta area tertutup di seputaran lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (29), pekerjaan nelayan, warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kec. Pantai Cermin.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat hisap sabu (bong) rakitan, 1 ball plastik klip ukuran kecil, 1 buah mancis, 2 buah pipet runcing/skop, dan 2 buah plastik klip kosong.
Kegiatan GSN berakhir pada pukul 16.45 WIB. Seluruh rangkaian berjalan lancar, aman, dan kondusif dengan melibatkan aparat desa setempat.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. membenarkan pelaksanaan kegiatan GSN tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan personel gabungan Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, BNNK Sergai, dan aparat desa.
"Benar, hari ini telah dilaksanakan GSN di Pantai Cermin Kiri. Kapolres Sergai juga hadir langsung di lapangan untuk memimpin dan meninjau operasional penindakan pemberantasan narkoba,"ujar Kasi Humas.
Melalui Kasi Humas, Kapolres Sergai mengimbau secara tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran gelap narkoba di lingkungannya melalui layanan Call Center Kepolisian 110.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dan bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkoba demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kab. Serdang Bedagai.
Saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai. (HEST)