Terkini
Memuat berita terkini...


Ratusan Juta Rokok Ilegal Dikabarkan Digerebek di Tanjung Beringin, Aparat Belum Buka Suara

SERDANG BEDAGAI | ELANG SUMUT – Dugaan penggerebekan tempat penyimpanan rokok ilegal di Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menjadi perhatian masyarakat. Informasi mengenai operasi yang disebut melibatkan aparat kepolisian Polres Serdang Bedagai tersebut hingga kini belum mendapatkan kepastian resmi dari pihak berwenang.

Kabar yang beredar menyebutkan, penggerebekan diduga berlangsung sekitar dua minggu sebelum informasi ini mencuat. Operasi tersebut diduga melibatkan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara bersama pihak Bea Cukai.

Dari lokasi yang disebut sebagai gudang atau rumah penyimpanan, petugas dikabarkan mengamankan sekitar 11 dus rokok tanpa pita cukai resmi dari berbagai merek, di antaranya Helium, Tator, dan Tren. Nilai barang yang disebut-sebut disita ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Rumah yang menjadi objek dugaan penggerebekan tersebut disebut-sebut milik seorang warga setempat berinisial IY. Namun, seluruh informasi terkait lokasi, jumlah barang, nilai sitaan, serta pihak yang terlibat masih memerlukan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

Konfirmasi Berantai, Sejumlah Pihak Belum Merespons

Untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait pada Jumat (18/09/2026).

Upaya konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, IPDA Restu Hutasuhut, belum mendapatkan tanggapan. Pesan yang dikirim melalui aplikasi pesan singkat masih menunjukkan status centang satu.

Hal serupa terjadi saat konfirmasi ditujukan kepada Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, IPTU Toman Febriandi Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Meskipun pesan telah terkirim dan menunjukkan centang dua, belum ada jawaban yang diterima hingga berita ini disusun.

Sementara itu, konfirmasi kepada IY, yang disebut sebagai pemilik rumah dalam informasi yang beredar, juga belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim masih menunjukkan status centang satu.

Polres Sergai: Belum Menerima Laporan Resmi

Di tengah minimnya tanggapan dari sejumlah pihak, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, memberikan respons melalui pesan tertulis pada Jumat malam (18/09/2026), sekitar pukul 21.23 WIB.

Ia menyampaikan bahwa pihak Polres Sergai belum menerima informasi resmi mengenai dugaan penindakan tersebut.

“Baik, terima kasih infonya. Sampai saat ini kita belum menerima info tersebut, dan nanti kita teruskan kepada pihak yang terkait info tersebut, terima kasih,” ujar AKP Bringin Jaya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa, berdasarkan keterangan yang disampaikan saat konfirmasi, Polres Sergai belum memperoleh laporan resmi terkait dugaan penggerebekan yang dimaksud.

Polda Sumut Belum Memberikan Pernyataan

Upaya penelusuran kemudian dilanjutkan ke tingkat Polda Sumatera Utara. Pada Sabtu (19/09/2026), awak media menghubungi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., untuk meminta penjelasan mengenai dugaan operasi tersebut.

Pesan konfirmasi diketahui telah terkirim, ditandai dengan status centang dua. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari pihak Polda Sumut.

Kondisi ini membuat informasi mengenai dugaan penggerebekan rokok ilegal di Tanjung Beringin masih belum terverifikasi secara menyeluruh. Belum terdapat kepastian publik mengenai apakah operasi tersebut benar-benar berlangsung, instansi yang terlibat, maupun jumlah barang yang diduga diamankan.

Publik Menanti Kejelasan Penindakan

Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi menjadi isu yang perlu ditangani melalui informasi yang akurat dan transparan. Masyarakat berharap pihak Ditreskrimsus Polda Sumut dan Bea Cukai dapat memberikan penjelasan terkait informasi penggerebekan tersebut.

Klarifikasi resmi diperlukan untuk memastikan duduk perkara, menghindari simpang siur informasi, serta memberikan gambaran yang jelas mengenai langkah penegakan hukum terhadap dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Serdang Bedagai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait yang belum memberikan tanggapan masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan informasi resmi.(AGUSTIAN TEAM)