SERDANG BEDAGAI I ELANG SUMUT — Berdasarkan laporan masyarakat, Jumat (25/09/26) dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite mencuat di kawasan SPBU No14.206.157, Jl. Besar Sei Rampah / Jl. Besar Pasar Bengkel No.61, Desa Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara.Seorang yang disebut inisial Wa Alias Hid , diduga sebagai pelangsir, bersama operator yang Inisial Ri alias Dho, menjadi pihak yang diminta untuk ditelusuri keterangannya.
Dalam laporan tersebut, aktivitas pelangsiran diduga menggunakan sepeda motor Honda Megapro NO PLAT Berwarna Hitam D 4435 V dengan tangki yang telah dimodifikasi, dengan kapasitas muatan yang disebut-sebut mencapai sekitar 200 ribu rupiah sekali pengisian.Namun, informasi mengenai aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait.
Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan praktik tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan apakah penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut telah sesuai ketentuan.
Warga mendesak agar dugaan ini diusut tuntas, sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai peruntukannya dan tidak merugikan masyarakat yang berhak menerima.
Hingga berita ini disusun, kebenaran laporan tersebut belum terverifikasi secara independen. Pihak SPBU No
14.206.157 operator yang disebutkan, dan pihak berwenang perlu dimintai konfirmasi agar pemberitaan berimbang serta tidak mendahului proses pemeriksaan.(Ag TIm)