SERGAI | Elang Sumut --- Komitmen memberantas narkoba hingga ke akar, Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai bersama BNNK Sergai dan Polsek Kotarih melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (12/10/2026) pukul 15.00 hingga 18.30 WIB.
Operasi ini menyasar pondok-pondok yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah perbukitan Silinda.
Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., Kapolsek Kotarih AKP Pargaulan Manurung, S.H., dan Kasi Brantas BNNK Sergai AKP Maruli T. Pangaribuan, S.H., serta melibatkan KBO Satresnarkoba IPTU Joko Winarno, S.H., Kanit 2 IPTU Anggiat, S.H., Kanit 1 IPDA Budi, Kanit Reskrim Polsek Kotarih IPDA Mula Sihombing, S.H., M.H., Kanit Intelkam IPDA Misman, S.H., Kanit Propam AIPTU D. Sianipar, Kades Tarean Yusup Barus, serta personel gabungan.
Rangkaian diawali pukul 15.00 WIB dengan apel persiapan di Mako Polsek Kotarih yang dipimpin Kapolsek Kotarih, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Brantas BNNK Sergai.
Pukul 15.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Dusun V Desa Tarean dengan medan yang cukup menantang.
Tiba di lokasi sekira pukul 16.30 WIB, tim langsung melakukan penyisiran dan penggeledahan terhadap pondok-pondok yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan pelaku pengedar maupun pengguna di lokasi pada saat penindakan. Namun petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa sisa-sisa plastik klip transparan bekas tempat narkotika, alat hisap sabu (bong), dan mancis/korek api gas.
Seluruh rangkaian kegiatan GSN berakhir pada pukul 18.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan GSN ini merupakan komitmen tegas jajaran Kepolisian dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI serta menindaklanjuti instruksi pimpinan guna memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Meskipun pada saat penindakan pelaku tidak berada di tempat, kegiatan penindakan secara masif dan berkelanjutan ini terbukti efektif memutus ruang gerak serta merusak jaringan peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai,"ujar Kasi Humas.
Ia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Call Center 110.
"Mari kita bersama-sama menjaga desa kita agar bersih dari narkoba demi menyelamatkan generasi muda bangsa,"pungkasnya. (HEST)