Terkini
Memuat berita terkini...

Ngerinya! Korban Puting Beliung di Deli Serdang Terpaksa Berutang, Pemkab Dinilai Lamban Hadir untuk Rakyat


STM Hilir | ELANG SUMUT – Wajah kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terhadap korban bencana kembali dipertanyakan. Hampir sebulan setelah angin puting beliung memorak-porandakan rumah warga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, bantuan material bangunan yang sangat dinantikan tak kunjung terealisasi.

Ironisnya, di tengah berbagai slogan pelayanan kepada masyarakat, para korban justru dipaksa berjuang sendiri. Demi memiliki tempat berteduh yang layak, mereka harus berutang untuk membeli seng dan bahan bangunan karena tak sanggup lagi menunggu kepastian bantuan dari pemerintah.

"Sudah kami perbaiki sendiri atap seng rumah yang rusak akibat puting beliung. Tidak mungkin kami terus menunggu uluran tangan yang belum tentu kapan datangnya. Lebih baik berutang dulu. Untung masih ada tetangga yang mau memberi kami pinjaman," ungkap Adil Simarmata kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Pernyataan tersebut menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah. Di saat masyarakat sedang tertimpa musibah, yang hadir justru rasa kecewa akibat lambannya birokrasi. Korban bencana yang seharusnya mendapatkan perlindungan negara malah harus menanggung beban ekonomi tambahan dengan berutang demi memperbaiki rumahnya sendiri.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar. Di mana kehadiran pemerintah ketika rakyatnya sedang membutuhkan pertolongan paling mendasar? Bukankah dalam kondisi darurat, kecepatan bertindak menjadi ukuran nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat?

Informasi yang dihimpun, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada berbagai pihak, termasuk salah seorang anggota DPRD Deli Serdang. Bahkan mantan Penjabat Kepala Desa Negara Beringin, Kornelius Sembiring, disebut telah menyampaikan laporan kepada dinas terkait di lingkungan Pemkab Deli Serdang serta mengajukan permohonan bantuan kepada sejumlah perusahaan.

Namun hingga kini, semua upaya itu belum menghasilkan bantuan material yang benar-benar dibutuhkan korban.

Data BPBD mencatat sedikitnya tiga rumah mengalami kerusakan akibat puting beliung, yakni milik Petrus Panjaitan, David Parningotan Hotmarojahan Nababan, dan Adil Simarmata.

Memang, Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan berupa sembako, matras, dan popok bayi. Bantuan tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian awal. Namun bagi korban yang atap rumahnya beterbangan diterjang angin, bantuan konsumtif jelas belum menjawab persoalan utama.

Yang dibutuhkan warga adalah seng, kayu, paku, dan material bangunan, bukan sekadar bertahan hidup dengan paket sembako sementara rumah mereka tetap rusak.

Kondisi ini memunculkan kritik terhadap lemahnya koordinasi dan lambannya respons pemerintah daerah dalam penanganan pascabencana. Jangan sampai birokrasi yang berbelit justru memperpanjang penderitaan masyarakat yang telah menjadi korban musibah.

Lebih memprihatinkan lagi, masyarakat yang kehilangan rasa aman akibat bencana kini harus kehilangan harapan karena bantuan yang dijanjikan tak kunjung datang. Jika korban harus menggadaikan kemampuan ekonominya bahkan berutang hanya untuk memasang kembali atap rumah, maka patut dipertanyakan sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.

Bencana memang kehendak alam, tetapi lambannya penanganan adalah tanggung jawab manusia. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dua kali: pertama dihantam puting beliung, kedua dihantam lambannya birokrasi.

Tim Media mendesak Pemkab Deli Serdang, BPBD, Dinas Sosial, serta instansi terkait untuk segera memberikan kepastian dan merealisasikan bantuan material bangunan bagi para korban. Dalam situasi seperti ini, masyarakat tidak membutuhkan janji atau seremoni, melainkan tindakan nyata yang cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat.

Hingga berita ini diterbitkan,Media masih memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serta instansi terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(TIM)