DELI SERDANG | ELANG SUMUT – Sejumlah pelanggan mengeluhkan dugaan penjualan produk provider telekomunikasi di Grosir Hidayat Ponsel jalan Sersan Arifin ,Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang,Sabtu 25/07/2026 jyang dinilai merugikan konsumen. Keluhan tersebut mencakup dugaan masa aktif kartu perdana yang tidak sesuai informasi saat pembelian hingga voucher isi ulang yang disebut tidak dapat digunakan oleh pelanggan.
Salah seorang pelanggan setia Grosir Hidayat Ponsel yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah menahan kekecewaannya selama beberapa bulan. Menurutnya, berbagai persoalan yang dialaminya tidak memperoleh penyelesaian yang memuaskan sehingga akhirnya disampaikan kepada sejumlah awak media.
Dugaan Masa Aktif Kartu Perdana Tidak Sesuai :
Narasumber menuturkan, sekitar Februari 2026 dirinya membeli kartu perdana salah satu provider di Grosir Hidayat Ponsel. Saat transaksi, ia mengaku mendapat penjelasan dari salah seorang pegawai bahwa masa aktif kartu tersebut berlaku selama tiga bulan.
Namun setelah digunakan, kata dia, masa aktif kartu ternyata hanya berlangsung sekitar satu bulan.
"Akibat kejadian itu saya mengalami kerugian materi sekitar Rp420.000. Selain itu, kerugian yang paling terasa adalah nama baik kios kami karena pelanggan menganggap kami memberikan informasi yang tidak benar," ujarnya.
Ia juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada pihak Grosir Hidayat Ponsel, namun menurutnya tidak memperoleh tanggapan yang dinilai mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
Voucher Diduga Tidak Dapat Digunakan :
Keluhan serupa juga disampaikan narasumber lain berinisial AH kepada wartawan pada Sabtu (25/7/2026).
AH mengaku membeli sekitar 50 voucher salah satu provider dari Grosir Hidayat Ponsel untuk dijual kembali di kios miliknya.
Menurut pengakuannya, saat voucher tersebut dibeli oleh pelanggan, sebagian voucher tidak dapat digunakan sehingga memicu kekecewaan konsumen.
"Pelanggan saya sampai berkata, 'Kalau jualan voucher yang ada isinya lah bang,' lalu mereka pergi meninggalkan kios saya. Hal itu tentu sangat merugikan usaha kami," tutur AH.
Ia mengatakan kerugian yang dialaminya bukan hanya bersifat materi, tetapi juga menyangkut kepercayaan pelanggan terhadap kios miliknya.
Disebut Terjadi Berulang Kali
AH mengklaim persoalan voucher bermasalah bukan hanya sekali terjadi, melainkan telah berulang kali.
Menurutnya, setiap kali dilakukan komplain, pihak Grosir Hidayat Ponsel disebut memberikan penjelasan bahwa penyebabnya adalah gangguan jaringan atau kartu pelanggan yang tidak aktif.
Namun AH membantah penjelasan tersebut.
"Sudah kami pastikan kartu pelanggan aktif dan jaringan juga normal, tetapi voucher tetap tidak bisa digunakan," katanya.
Minta Ada Perhatian dan Investigasi
Atas berbagai keluhan tersebut, para narasumber berharap persoalan ini mendapat perhatian dari media, instansi terkait, maupun pihak penyedia layanan provider agar dilakukan penelusuran secara menyeluruh.
Mereka berharap apabila benar ditemukan adanya produk yang tidak layak dipasarkan atau terdapat kendala dalam distribusi, maka segera dilakukan evaluasi sehingga tidak semakin banyak konsumen maupun pelaku usaha kecil yang dirugikan.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan maupun tanggapan resmi dari pihak Grosir Hidayat Ponsel terkait berbagai tudingan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak Grosir Hidayat Ponsel maupun pihak provider terkait, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, agar pemberitaan tetap berimbang dan seluruh pihak memperoleh kesempatan memberikan penjelasan.
(Agus Kadiran)