Terkini
Memuat berita terkini...


Tiga Orang Diamankan Polsek Pagar Merbau Terkait Penyalahgunaan Shabu-shabu

ELANG SUMUT I DELI SERDANG - 
Polsek Pagar Merbau di bawah naungan Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan keberhasilannya dalam menindak tegas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pagar Merbau berhasil menangkap tiga orang yang diduga kuat sedang menggunakan narkotika jenis shabu-shabu di Dusun IV, Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
 
Penangkapan berlangsung pada hari Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 00.00 WIB hingga selesai.
 
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagar Merbau, IPTU CHALID SITORUS, SH., MH., bersama Kanit Reskrim IPDA.SAYID YASIR ALATTAS,SH.,MH. dengan tim yang terdiri dari:
- AIPDA J. HUTABARAT
- BRIPKA E. GUNAWAN
- BRIGPOL F.A. HALOHO
- BRIGPOL GALANG SINAGA
- BRIGPOL MAULANA LUBIS.
 
Aksi penggerebekan bermula ketika personel Reskrim Polsek Pagar Merbau menerima informasi dari warga sekitar pukul 23.00 WIB, yang melaporkan adanya sekelompok pemuda yang diduga menggunakan narkotika di wilayah Dusun IV, Desa Sukamandi Hilir.
 
Menyikapi laporan tersebut, Kapolsek Pagar Merbau bersama para anggotanya langsung bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sekelompok orang yang sedang melakukan aktivitas mencurigakan. Petugas pun segera melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tiga orang yang berada di dalam rumah tersebut.
 
Ketiga orang yang diamankan adalah:
 
1. SH. (43 tahun), berprofesi sebagai wiraswasta, warga Dusun IV, Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau.
2. DS. (38 tahun), wiraswasta, warga Dusun IV, Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau.
3. Sn.(45 tahun), wiraswasta, warga Dusun Sumberjo, Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Merbau.
 
Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
 
- 2 buah plastik klip warna putih berisi diduga shabu-shabu
- 1 buah sendok sekop dari pipet plastik
- 1 buah alat hisap (bong) dari botol teh pucuk
- 2 buah korek api warna biru
- 1 buah ponsel merek Samsung warna biru
- Uang tunai sejumlah Rp. 256.000,-
- 1 buah dompet warna coklat
 
Sementara itu, Ketua Forum Wartawan-LSM Pagar Merbau Sekitarnya (FORWARSPAMS), Suleno, memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan dan kinerja cepat yang ditunjukkan oleh jajaran Polsek Pagar Merbau.
 
"Langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi. Kegigihan dan respons cepat dari Kapolsek beserta seluruh anggotanya dalam menindaklanjuti informasi masyarakat membuktikan kehadiran kepolisian benar-benar dirasakan oleh warga. Semoga semangat ini terus dijaga, sehingga wilayah Pagar Merbau semakin bersih dari narkotika dan lingkungan kita menjadi lebih aman dan kondusif," ungkap Suleno.
 
Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Pagar Merbau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, perkara akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum selanjutnya.
 
"Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika. Informasi dan kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah kita," ujar Kapolsek Pagar Merbau, IPTU Chalid Sitorus, SH., MH.
(HY)