Terkini
Memuat berita terkini...


Meniti Jejak Panjang di Dunia Hukum, Andris Tarihoran Hadir dengan Pengalaman Advokasi dan Kepailitan

MEDAN I ELANG SUMUT — Pengalaman panjang di dunia advokat dan konsultasi hukum menjadi modal penting bagi Kantor Hukum Andris Tarihoran, S.H., M.H. & Partners dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat maupun kalangan korporasi.

Kantor hukum yang didirikan pada 14 Desember 2010 tersebut dipimpin oleh Andris Tarihoran, S.H., M.H., seorang advokat yang diangkat dan dilantik pada 2009. Sebelum mendirikan kantor hukum sendiri, Andris telah memperoleh pengalaman di sejumlah kantor advokat dan lembaga bantuan hukum di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pengalaman tersebut kemudian menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya dalam menangani berbagai persoalan hukum, baik melalui upaya penyelesaian sengketa maupun langkah-langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum yang dihadapi klien.

Dari Pengalaman Advokasi hingga Perjuangan Organisasi Profesi

Perjalanan Andris Tarihoran sebagai advokat juga berlangsung pada periode yang cukup dinamis dalam sejarah organisasi advokat di Indonesia, khususnya pada rentang 2009 hingga 2015.

Pada masa tersebut, terjadi dinamika dan perseteruan terkait sistem organisasi advokat, termasuk perdebatan mengenai konsep Single Bar atau wadah tunggal organisasi advokat. Dalam perjalanan tersebut, Andris dikenal turut terlibat dalam perjuangan yang berkaitan dengan kepentingan para advokat yang menghadapi persoalan akibat sistem organisasi pada masa itu.

Perubahan lanskap organisasi advokat yang kemudian berkembang dengan hadirnya berbagai organisasi advokat atau sistem Multi Bar menjadi bagian dari sejarah perjalanan profesi Andris Tarihoran sebagai advokat.

Pengalaman tersebut turut membentuk karakter profesionalnya dalam memahami persoalan hukum tidak hanya dari aspek litigasi, tetapi juga dari sisi kelembagaan, organisasi profesi, serta kepentingan para pencari keadilan.

Mendirikan Laskar Keadilan Imparsial Indonesia

Di luar aktivitasnya sebagai advokat dan konsultan hukum, Andris Tarihoran juga tercatat sebagai pendiri sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Laskar Keadilan Imparsial Indonesia (DPP LAKI).

Organisasi tersebut disebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, menjadi salah satu wadah yang melengkapi kiprah Andris di bidang hukum dan kemasyarakatan.

Keterlibatannya dalam organisasi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas Andris tidak hanya berkutat pada penyelesaian perkara hukum klien, tetapi juga mencakup aktivitas kelembagaan yang berkaitan dengan isu keadilan dan penegakan hukum.

Menangani Perkara Kepailitan dan PKPU

Selain berpraktik sebagai advokat dan konsultan hukum, Andris Tarihoran juga menjalankan profesi sebagai Kurator dan Pengurus dalam perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dalam kapasitas tersebut, kiprahnya mencakup penanganan perkara pada Pengadilan Niaga di berbagai wilayah Indonesia.

Bidang kepailitan dan PKPU sendiri membutuhkan pemahaman terhadap aspek hukum, bisnis, keuangan, serta kepentingan para pihak yang terlibat. Pengalaman di bidang tersebut menjadi bagian dari cakupan layanan profesional yang ditawarkan Kantor Hukum Andris Tarihoran, S.H., M.H. & Partners.

Mengedepankan Penyelesaian dan Pencegahan Persoalan Hukum

Dengan perjalanan profesional yang telah berlangsung lebih dari satu dekade sejak pendirian kantor hukum pada 2010, Andris Tarihoran, S.H., M.H. menempatkan pengalaman sebagai salah satu fondasi dalam memberikan layanan hukum.

Bagi dunia usaha maupun individu, persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di meja persidangan. Upaya identifikasi risiko, konsultasi, pendampingan, negosiasi, hingga penyelesaian sengketa menjadi bagian penting dalam strategi hukum.

Kantor Hukum Andris Tarihoran, S.H., M.H. & Partners hadir dengan cakupan layanan yang berorientasi pada dua pendekatan: menyelesaikan persoalan hukum yang telah terjadi sekaligus mengantisipasi potensi persoalan hukum sebelum berkembang menjadi sengketa.

Perjalanan Andris Tarihoran dari advokat, konsultan hukum, aktivis organisasi profesi, hingga Kurator dan Pengurus perkara Kepailitan dan PKPU menjadi bagian dari pengalaman yang membentuk kiprahnya di dunia hukum Indonesia.

Dengan pengalaman tersebut, Kantor Hukum Andris Tarihoran, S.H., M.H. & Partners terus mengembangkan layanan hukum bagi individu maupun korporasi dengan menempatkan pendampingan, kepastian hukum, dan strategi penyelesaian perkara sebagai bagian penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada klien.
(REL)