Terkini
Memuat berita terkini...


GEMPUR KAWASAN RAWAN NARKOBA DESA PON, TIM GABUNGAN POLRES SERGAI DAN POLDASU AMANKAN 12 ORANG

ELANG SUMUT I SERGAI -- Tim Gabungan Polres Serdang Bedagai bersama Polda Sumut, Brimob, BNNK, dan Satpol PP menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, pada hari Jumat (16/10/2026) sekira pukul 16.30 WIB. 

Operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata mendukung program Asta Cita Presiden RI poin ke-7 terkait pencegahan narkoba dan program pemulihan kawasan rawan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., dan melibatkan 53 personel Polres Sergai, 18 personel Dit Res Narkoba Polda Sumut dipimpin KOMPOL Sopar Sitorus, S.H., 10 personel Brimob Batalyon B Tebing Tinggi dipimpin IPDA Jonson, 5 personel BNNK Sergai dipimpin AKP Maruli Pangaribuan, S.H., dan 16 personel Satpol PP Pemkab Sergai dipimpin Kasat Pol PP M. Wahyudi.

Operasi diawali dengan apel konsolidasi dan kesiapan personel di Mapolres Serdang Bedagai sebelum tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran.

Pada penindakan lokasi I, tim gabungan bergerak ke kawasan warung pinggir rel Dusun II Desa Pon dan berhasil mengamankan 8 (delapan) orang terduga pelaku beserta barang bukti alat hisap sabu (bong) dan plastik klip kosong.

Tim kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi II yang tidak jauh dari lokasi pertama dan mengamankan (4) empat orang terduga pelaku lainnya, sehingga total 12 orang diamankan.

Sebanyak 12 orang terduga pelaku langsung menjalani tes urine di lokasi oleh tim medis Sie Dokkes Polres Sergai dengan disaksikan oleh para terduga pelaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 10 orang positif urine dan 2 orang negatif urine.
Yakni 10 orang yang positif urine yakni MR (26)thn Desa Rampah Estate, DS (35)thn, Sei Bamban, WS (23)thn,Dusun III Betung Desa Sei Parit, RJL (17)thn, Kel. Bulian Kota Tebing Tinggi, ES (35)thn, Dusun VII Desa Brohol, PS (57)thn, Dusun II Desa Pon, AM (30)thn, Dusun I Desa Pon, MA (29)thn, Dusun I Desa Pon, SE (41)thn, Dusun I Desa Pon, dan MRA (20)thn, Dusun V Desa Suka Damai.

Sementara 2 orang yang negatif urine yakni SLG (29)thn,dan GB (61)tahun, keduanya warga Dusun II Desa Pon.

Barang bukti yang diamankan berupa 11 buah alat hisap sabu (bong), 5 buah korek api/mancis, 1 kantong plastik berisi plastik klip transparan, 1 buah dompet warna cokelat berisi plastik klip transparan, 1 bungkus rokok, dan uang tunai Rp 50.000.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diboyong ke Mapolres Serdang Bedagai untuk pemeriksaan mendalam.

Untuk 10 orang yang positif urine, Polres Sergai berkoordinasi dengan BNNK Sergai guna proses asesmen dan penanganan rehabilitasi/pemulihan, sedangkan 2 orang yang negatif dikembalikan kepada pihak keluarga melalui pemerintah desa / Kepala Dusun setempat.

Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak menegaskan operasi ini adalah wujud komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ujarnya. Pada hari Sabtu  17 /10/2026. 

Lebih lanjut Kapolres juga mengatakan, "Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,"pungkas Kapolres.

Satresnarkoba Polres Sergai akan terus memperkuat sinergi dengan BNNK dan seluruh pihak terkait untuk memberantas peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

PULIHKAN PENGGUNA, BERANTAS MATA RANTAI BANDAR NARKOBA. POLISI BERSAMA MASYARAKAT: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.
(HEST)