ELANG SUMUT | DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS, Pemkab Deli Serdang berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian kinerja pelayanan investasi tahun 2026, dengan nilai 91,728 dan menempati peringkat ke-61 dari 415 kabupaten/kota di Indonesia.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Deli Serdang dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, mempercepat proses berusaha, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif bagi para pelaku usaha.
Prestasi itu berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Dalam penilaian tersebut, Deli Serdang berhasil masuk kategori “Sangat Baik”, yakni kelompok pemerintah daerah dengan rentang nilai 80–100. Hasil ini sekaligus memperkuat posisi Deli Serdang sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan investasi yang patut diperhitungkan di tingkat nasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa, S.STP., M.AP., saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (13/10/2026), menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, transparan, dan mudah diakses.
Menurut Rio, keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa visi dan misi Bupati Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo dalam membangun pelayanan yang responsif mulai diwujudkan melalui program CTM (Cepat, Transparan, dan Mudah).
“Dengan capaian tersebut, Deli Serdang telah berhasil masuk dalam kelompok pemerintah daerah berkinerja terbaik di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu visi, misi, dan program Bapak Bupati Asri Ludin Tambunan dan Bapak Wakil Bupati Lom Lom Suwondo yang diwujudkan melalui program CTM, yakni Cepat, Transparan, dan Mudah,” ujar Rio.
Mantan Camat Lubuk Pakam itu menjelaskan, penilaian kinerja PTSP dan PPB merupakan evaluasi nasional yang dilaksanakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pelayanan perizinan serta percepatan pelaksanaan berusaha di seluruh pemerintah daerah.
Keputusan tersebut ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI, Rosan Perkasa Roeslani, pada 30 Juli 2026. Hasil penilaian dinyatakan bersifat final dan mengikat.
Pelaksanaan evaluasi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah.
Rio menambahkan, hasil penilaian tersebut tidak hanya menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan investasi, tetapi juga menjadi salah satu acuan bagi Kementerian Keuangan dalam menetapkan kebijakan pemberian insentif maupun sanksi kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, pencapaian tersebut merupakan buah kerja keras seluruh jajaran Pemkab Deli Serdang, dukungan para pemangku kepentingan, serta sinergi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Atas capaian itu, Rio menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Deli Serdang serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendorong peningkatan iklim investasi di daerah tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Deli Serdang serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dan mendukung peningkatan iklim investasi di Deli Serdang,” ungkapnya.
Ke depan, DPMPTSP Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan, sehingga proses perizinan semakin cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berkualitas demi mendorong pertumbuhan investasi serta perekonomian daerah,” pungkas Rio.
Predikat “Sangat Baik” dengan nilai 91,728 ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Deli Serdang untuk terus memperkuat kepercayaan investor, meningkatkan kemudahan berusaha, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat.(REL)