Terkini
Memuat berita terkini...


Raker Perdana DP MUI Kec.Galang 2026-2031

Galang I  ELANG SUMUT - Rapat kerja (Raker) Perdana DP (Dewan Pengurus) MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Periode 2026-2031 usai menjalani Pelantikan dan Pengukuhan pada Ahad pagi (6/9/2026) baru lalu, berlangsung pada Ahad (27/9/2026) pukul 14.00 wib sampai dengan selesai bertempat bertempat di Masjid Raya Syuhada Kelurahan Galang Kecamatan Galang.

Rapat tersebut yang  dipimpin oleh Ketua MUI Kecamatan Galang Drs.H. M.Sakti Rangkuti,MA dan yang dipandu oleh Sekretaris MUI Kecamatan Galang Kabupaten Deli H.Rahmat Fauzi Lubis,S.Ag. SH berjalan lancar dan makna berlangsung akrab penuh semangat keterbukaan.

Adapun hasil keputusan yang berdasarkan azas musyawarah dan mufakat dalam rapat tersebut adalah :
Diawali dengan Pembubaran Panitia Pelaksana Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus MUI Kecamatan Galang 2026-2031 yang di Ketuai oleh M.Syafri Zas,S.Pd. M.Psi, Sekretaris M.Yusuf Tarigan,S.Sos dan Bendara P.Rudiyanto,SE.

Selanjutnya, Keputusan Penetapan Kantor Sekretariat sementara MUI Kecamatan Galang di Gedung sebelah Masjid Raya Syuhada Kelurahan Galang Kota.

Kemudian Pelaksanaan Kegiatan Muzakarah rutin DP MUI Kecamatan Galang setiap bulan yang terbuka untuk umum dan yang dimulai pada Ahad tanggal 25 bulan Oktober 2026 dengan Topik "Peran dan Fungsi MUI ditengah masyarakat".

Dan pengadaan Anggota untuk seluruh Komisi Bidang di MUI Kecamatan Galang oleh Ketua dan Sekretaris masing-masing  Komisi Bidang yang sudah ditentukan terlebih dahulu, selambat-lambatnya akhir Oktober 2026.

Sebagai usulan dari peserta rapat saat itu adalah iuran wajib Pengurus/Anggota MUI Kecamatan Galang Rp.50.000 perbulan, untuk selanjutnya disepakati dan  ditetapkan dalam rapat DP MUI Kecamatan Galang  berikutnya.

(Sudirman Dachi)