DELI SERDANG I ELANG SUMUT -
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pagar Merbau di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Chalid Sitorus, SH., MH., berhasil menangkap dua orang terduga pengedar narkotika jenis shabu-shabu di Dusun II Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/9/2026) sore.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, tim Reskrim yang turut didampingi Kanit Reskrim IPDA Sayid Yasir Alattas, SH., MH., beserta anggota segera bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati seseorang yang sedang melakukan transaksi jual beli narkotika dan langsung melakukan penindakan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu Ir alias Tepos (41 tahun), dan ISS alias Doyok (26 tahun). Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun II Desa Purwodadi, Pagar Merbau.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 2 buah plastik klip kecil transparan berisi diduga shabu-shabu;
- 1 buah kotak kacamata warna hitam merek Volvo;
- 3 pipet plastik yang diduga dijadikan alat pengambil narkotika;
- 2 blok plastik klip kosong;
- Uang tunai sebesar Rp108.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan.
Kapolsek Pagar Merbau, IPTU Chalid Sitorus, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya membasmi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Keberhasilan ini berkat kerja sama antara kepolisian dan warga. Kami tidak akan membiarkan narkotika merusak generasi dan ketertiban di wilayah Pagar Merbau," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Wartawan-LSM Pagar Merbau Sekitarnya (Forwarspams), Suleno, memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja cepat dan tanggap Polsek Pagar Merbau.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polsek Pagar Merbau. Respon yang sigap dan tindakan yang tegas seperti inilah yang diharapkan masyarakat. Kapolsek beserta jajarannya membuktikan bahwa mereka hadir dan bekerja sungguh-sungguh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga semangat ini terus dijaga, agar wilayah Pagar Merbau semakin bersih dari peredaran narkotika dan kejahatan lainnya," ungkap Suleno.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Polsek Pagar Merbau untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penangkapan ini melibatkan personil antara lain AIPDA Hendriansyah Sipantu, AIPDA J. Hutabarat, BRIPKA Edi Gunawan, BRIGPOL Galang AP Sinaga, serta BRIGPOL Maulana Lubis, SH., MH.
(HY)