Terkini
Memuat berita terkini...


GERAK CEPAT, POLSEK DOLOK MASIHUL AMANKAN TERDUGA PELAKU PUNGLI 'BARONG' USAI VIRAL DI MEDSOS

SERGAI | ELANG SUMUT  --- Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V Kaban.SH. Respon cepat terhadap keluhan warga di media sosial. Polsek Dolok Masihul mengamankan terduga pelaku pungutan liar (pungli) berinisial MR alias Barong yang viral meresahkan sopir dan pengusaha, Sabtu (26/9/2026).

Pengamanan terduga pelaku pungli yang viral di media sosial Facebook. Pelaku, MR Alias Barong, warga Dolok Masihul. Korban, Para sopir angkutan barang / mobil box dan pengusaha di wilayah Dolok Masihul.

Petugas: Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., melalui Waka Polsek IPTU L.B. Manullang, S.H., bersama Kanit Reskrim dan Intelkam. Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai. Pada hari Sabtu, 26 September 2026, diamankan sekira pukul 11.30 WIB lalu. 

Bermula dari unggahan di grup Facebook Fesbuker Dolok Masihul_ oleh akun Pena Menyapa_ yang menarasikan keresahan sopir dan pengusaha akibat dugaan pungli yang dilakukan oleh seseorang dengan sebutan "Barong".

KRONOLOGI. 
Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., melalui Waka Polsek IPTU L.B. Manullang, S.H., menerangkan. 
Menindaklanjuti unggahan viral tersebut, pada pukul 08.10 WIB Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan Intelkam untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada pukul 11.30 WIB tim yang dipimpin Waka Polsek IPTU L.B. Manullang, S.H. berhasil mengamankan terduga MR alias Barong di kawasan Pekan Dolok Masihul dan diboyong ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Dari hasil klarifikasi, pelaku mengakui sudah tidak aktif dalam kepengurusan serikat pekerja/buruh PUK F.SPTSI-K.SPSI karena SK kepengurusan telah kadaluarsa. 

Pelaku kemudian membuat surat pernyataan tertulis dan video deklarasi untuk tidak mengulangi tindakan pemungutan liar terhadap kendaraan barang/box di kawasan tersebut.

BARANG BUKTI. 
1. Satu lembar Surat Pernyataan pelaku.
2. Rekaman video klarifikasi/pernyataan pelaku.
3. Screenshot unggahan media sosial Facebook.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penanganan cepat tersebut. "Jajaran Polres Sergai merespon cepat setiap laporan maupun keluhan masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,"ujarnya.

IA JUGA MENEGASKAN IMBAUAN KERAS. 
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, para pengusaha, dan sopir angkutan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli maupun premanisme di wilayah hukum Polres Sergai. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi tindakan pungli yang meresahkan warga. Kepada pihak lain, kami peringatkan untuk tidak melakukan tindakan serupa yang melanggar hukum,"tegas Kasi Humas. (HEST)