SERGAI | ELANG SUMUT ---- Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tol KM 54.700 Jalur A Desa Melati, Kec. Pegajahan, Kab. Serdang Bedagai, Rabu 09 September 2026 dini hari. Truk box menabrak bagian belakang truk tronton yang berada di depannya. Akibat kejadian ini orang meninggal dunia.
Terjadi kecelakaan lalu lintas antara Mobil Hino Dutro Box dengan Mobil Barang Mitsubishi Truk Tronton. 3 orang meninggal dunia, 2 orang selamat.
Diduga Pelaku : Pengemudi Hino Dutro Box BK 8257 GY Korban Meninggal Dunia.
1. Surah Wijaya, 26 Tahun, Pengemudi Hino Dutro Box
2. Agustamin Abidin Harahap, 35 Tahun, Penumpang Hino Dutro Box
3. Wirda Nursiam, 33 Tahun, Penumpang Hino Dutro Box
Berikut korban Selamat.
1. Junaidi, 49 Tahun, Pengemudi Truk Tronton BK 8670 GV
2. Muhammad Syawal, 20 Tahun, Penumpang Truk Tronton
Jalan Tol KM 54.700 Jalur A lajur lambat, Desa Melati, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Pada hari Rabu, 09 September 2026 sekira pukul 03.03 WIB.
Diduga pengemudi truk box kurang berhati-hati dan lalai saat berkendara sehingga menabrak kendaraan di depannya.
Kejadian itu bermula pada saat Mobil Hino Dutro Box BK 8257 GY yang dikemudikan Surah Wijaya melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Sesampainya di KM 54.700 Jalur A lajur lambat, truk box tersebut menabrak bagian belakang Mobil Barang Mitsubishi Truk Tronton BK 8670 GV yang dikemudikan Junaidi jalur searah di depannya.
Akibat benturan keras tersebut, pengemudi truk box Surah Wijaya meninggal dunia di TKP dengan luka hancur pada kedua kaki.
Sedangkan penumpang Agustamin Abidin Harahap meninggal dunia saat berada dalam perawatan di RS Sari Mutiara Lubuk Pakam dengan luka robek betis kiri dan luka kaki kanan.
Kemudian, Penumpang lainnya Wirda Nursiam meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Sari Mutiara Lubuk Pakam dengan luka patah kaki kiri dan kanan.
Sementara pengemudi dan penumpang truk tronton dinyatakan sehat dan tidak mengalami luka.
Barang Bukti yang diamankan:
1. 1 unit Mobil Hino Dutro Box No. Pol BK 8257 GY dalam kondisi rusak
2. 1 unit Mobil Barang Mitsubishi Truk Tronton No. Pol BK 8670 GV
Kedua kendaraan saat ini telah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi.
Keterangan Resmi oleh Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H. melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. di Mapolres Sergai, Rabu 09/9/2026 membenarkan kejadian tersebut.
Masih AKP Gokma W. Silitonga, menambahkan "Pihak Kepolisian/Satlantas Polres Sergai telah melakukan penanganan cepat mulai dari olah TKP, evakuasi korban ke RS Sari Mutiara Lubuk Pakam, pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan CCTV dan saksi-saksi," ujar AKP Bringin Jaya.
"Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi dan pengguna jalan tol agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan kondisi fisik tetap prima. Jika mengantuk atau lelah, pengendara sangat disarankan untuk beristirahat di rest area terdekat guna mencegah terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya," tegasnya. (HEST)