Oleh: Josef Herman Wenas

JAKARTA I ELANG SUMUT -

๐—•๐—ฎ๐—ด๐—ถ๐—ฎ๐—ป-๐Ÿญ: ๐——๐˜„๐—ถ-๐—ณ๐˜‚๐—ป๐—ด๐˜€๐—ถ ๐—ž๐—ฎ๐—ฑ๐—ฒ๐—ฟ ๐—ก๐—จ

Di Pesantren Tambakberas— nama resminya Pesantren Bahrul Ulum— saya lihat Prof. Greg Barton hadir di antara para undangan khusus. Greg dosen di Universitas Deakin, Melbourne, Australia, yang sesekali ๐˜ท๐˜ช๐˜ด๐˜ช๐˜ต๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ ke afiliasi Deakin-Indonesia di Bandung.


Greg mantan “santri”-nya Gus Dur juga. Secara guyon di kalangan kaum Nahdliyin disebut “NU-Kultural cabang Kristen.” Saya sendiri dulu disebut “NU-Kultural cabang Katolik.” ๐˜›๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ฌ๐˜ด ๐˜ต๐˜ฐ ๐˜Ž๐˜ถ๐˜ด ๐˜‹๐˜ถ๐˜ณ, ๐˜•๐˜œ ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ด ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ค๐˜ฐ๐˜ฎ๐˜ฆ ๐˜ต๐˜ฉ๐˜ฆ ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ญ๐˜บ ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ด๐˜ด ๐˜ฐ๐˜ณ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ช๐˜ป๐˜ข๐˜ต๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฏ ๐˜ต๐˜ฉ๐˜ข๐˜ต ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฏ๐˜บ ๐˜ฐ๐˜ถ๐˜ต๐˜ด๐˜ช๐˜ฅ๐˜ฆ ๐˜ต๐˜ฉ๐˜ฆ ๐˜•๐˜ข๐˜ฉ๐˜ฅ๐˜ญ๐˜ช๐˜บ๐˜ช๐˜ฏ ๐˜ค๐˜ฐ๐˜ฎ๐˜ฎ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ช๐˜ต๐˜บ, ๐˜ฆ๐˜ท๐˜ฆ๐˜ฏ ๐˜ต๐˜ฉ๐˜ฆ ๐˜ฏ๐˜ฐ๐˜ฏ-๐˜”๐˜ฐ๐˜ด๐˜ญ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ด, ๐˜ข๐˜ญ๐˜ด๐˜ฐ ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜จ๐˜ข๐˜ณ๐˜ฅ ๐˜ข๐˜ด ๐˜ต๐˜ฉ๐˜ฆ๐˜ช๐˜ณ ๐˜ฐ๐˜ธ๐˜ฏ.


Greg pernah tinggal di Ciganjur untuk beberapa waktu. Dia memang kenal Gus Dur sudah lama, sejak akhir 1980-an. Dan ikut menyaksikan berbagai fase dalam kehidupan sosial-politik sang guru bangsa.


Salah satu hasilnya adalah sebuah buku yang diizinkan oleh Gus Dur untuk diberi judul ๐˜›๐˜ฉ๐˜ฆ ๐˜ˆ๐˜ถ๐˜ต๐˜ฉ๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ช๐˜ป๐˜ฆ๐˜ฅ ๐˜‰๐˜ช๐˜ฐ๐˜จ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ฉ๐˜บ ๐˜ฐ๐˜ง ๐˜ˆ๐˜ฃ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ณ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ž๐˜ข๐˜ฉ๐˜ช๐˜ฅ. Kata “๐˜ˆ๐˜ถ๐˜ต๐˜ฉ๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ช๐˜ป๐˜ฆ๐˜ฅ” itu yang bikin Greg bangga setengah mati. Kata itu bikin biografi Gus Dur jadi rasa otobiografi.


Tidak ada penulis lain, kaum Nahdliyin tulen sekalipun, yang dapat privilese seperti Greg Barton.


Pada 3 Juli 2003, di Hotel Borobudur, Jakarta, versi bahasa Indonesia buku itu diluncurkan berbarengan dengan situs GusDur.Net versi bahasa Inggris.


Yang jadi koordinator acaranya Adhi Massardi. Saya hadir disana bareng Benny Moerdani, Des Alwi, Sarwono Kusumaatmadja, dan Ralph L. Boyce. Ada Nurcholis Madjid juga, lalu Prof. Franz Magnis-Suseno, Letjen Agus Widjojo, juga Bambang Harymurti dari Tempo (yang ambil posisi “gebukin” Gus Dur dalam sambutannya).


Masih banyak lagi tokoh-tokoh nasional yang hadir. Nama-nama yang saya sebut adalah mereka yang diminta bicara oleh panitia, kecuali Benny Moerdani, Des Alwi, dan Dubes AS Ralph “Skip” Boyce. Tentu saja saya juga dikecualikan, karena cuma level kroco merasa sok penting.


Greg sendiri dibikin merah mukanya oleh Gus Dur, “Saya baca buku Greg ini kok jadi merasa asing dengan diri saya sendiri, ya?” Ribuan undangan langsung meledak ketawanya. Tapi Greg sudah lama kenal gurunya, yang emang nyentrik itu.


Bule satu ini mesem-mesem saja, antara mau ketawa dan nangis.


Di sepanjang tahun 2001, saya bersama Wimar Witoelar, Bondan Gunawan, Benny Susetyo, Adhie Massardi, Greg Barton, dan beberapa nama lainnya yang saya sudah lupa, sedang berkolaborasi membantu pendirian GusDur.Net. Ini adalah cikal-bakal Wahid Institute.


Saya kemudian diminta menjadi ๐˜Œ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ต๐˜ฐ๐˜ณ-๐˜ช๐˜ฏ-๐˜Š๐˜ฉ๐˜ช๐˜ฆ๐˜ง edisi bahasa Inggris situs ini. Kami masih berkantor di Mampang Prapatan dekat pertigaan Duren Tiga Selatan. Untunglah, sehingga jarak saya untuk bolak-balik ke DPP PKB yang saat itu masih ngontrak di Jl. Kalibata Timur (setelah pindah dari kantor di Kuningan) tidak begitu jauh.


Sedangkan rumah milik almarhum mantan Menteri Agama KH Wahid Hasyim (ayahanda Gus Dur) di Jl. Taman Amir Hamzah No. 8, Menteng, masih direnovasi. Rumah inilah yang kemudian dijadikan kantor Wahid Institute.


Yenny Wahid saat itu masih harus meyelesaikan studinya di Harvard Kennedy School. Baru di tahun 2004, Yenny pulang dan mengambil-alih Wahid Institute. Sekarang namanya diganti jadi Wahid Foundation.


****


Pada hari Sabtu (29/8), selesai Sidang Pleno III, Greg Barton diwawancarai oleh NU Online. Ada tiga poin penting yang disampaikan Greg:


๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ๐—บ๐—ฎ: “Kekuatan NU justru terletak pada kemampuannya untuk tetap mandiri dalam menjalankan peran sosial dan kebangsaannya.”


๐—ž๐—ฒ๐—ฑ๐˜‚๐—ฎ: “Ini bukan berarti NU lantas mengambil posisi berseberangan dengan pemerintah. Karena, misi mulia NU menjadi ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ญ๐˜ช๐˜ญ ‘๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ช๐˜ฏ memang harus diwujudkan bersama-sama dengan pihak yang diberikan mandat oleh rakyat untuk mewujudkan pembangunan (developmentalisme) bangsa ini.“


๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ถ๐—ด๐—ฎ: “Kemandirian NU artinya adalah tetap menjaga fungsi ๐˜ค๐˜ฉ๐˜ฆ๐˜ค๐˜ฌ๐˜ด ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ฅ ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ค๐˜ฆ๐˜ด yang justru diperlukan agar NU dapat memberikan sumbangan pemikiran dan masukan yang berkualitas bagi negara."


Substansi ketiga poin itu sejalan dengan inti pemikiran Gus Dur, bahwa: (1)misi mulia NU menjadi ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ญ๐˜ช๐˜ญ ‘๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ช๐˜ฏ dan (2)developmentalisme negara, merupakan satu tarikan nafas.


Artinya, antara NU dan negara, keduanya memiliki hubungan ko-eksistensial. Saling ketergantungan antara keduanya hampir tidak dapat dihindari.


Fakta bahwa NU itu gerbong raksasa, yang adalah ๐˜ด๐˜ช๐˜จ๐˜ฏ๐˜ช๐˜ง๐˜ช๐˜ค๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต ๐˜ฃ๐˜ญ๐˜ฐ๐˜ค๐˜ฌ ๐˜ท๐˜ฐ๐˜ต๐˜ฆ dalam demokrasi kita, hal ini tidak bisa dibantah oleh siapapun. Konsekuensinya, peran aktif NU dalam developmentalisme di Indonesia menjadi hal yang amat strategis. Sebaliknya, misi ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ญ๐˜ช๐˜ญ ‘๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ช๐˜ฏ NU juga hanya bisa diwujudkan dalam kerangka developmentalisme negara. NU tidak bisa berjalan sendirian.


Itu sebabnya baris kedua lirik lagu ๐˜ ๐˜ข ๐˜“๐˜ข๐˜ญ ๐˜ž๐˜ข๐˜ต๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ yang ditulis oleh KH Abdul Wahab Chasbullah di tahun 1934 masih amat relevan hari ini: “๐˜๐˜ถ๐˜ฃ๐˜ฃ๐˜ถ๐˜ญ ๐˜ธ๐˜ข๐˜ต๐˜ฉ๐˜ฐ๐˜ฏ ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ข๐˜ญ ๐˜ช๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฏ.”


Konteks zaman ketika Kiai Chasbullah menulis lirik “Cinta tanah air adalah sebagian dari iman” itu, tentu saja soal kebangkitan kaum ulama dalam perjuangan membebaskan bangsanya dari penjajahan.


Menjelang peringatan 100 tahun NU, Gus Mus merekontekstualisasi sekaligus mempertajam maknanya sebagai “Ikut membangun peradaban.”


Sudah terang-benderang, tidak akan ada peradaban tanpa developmentalisme negara. Dan, tidak ada developmentalsime negara tanpa mandat rakyat (demokrasi) yang diraih lewat pemilihan umum.


Dan, memang inilah konstruksi pemikiran Gus Dur ketika menarik gerbong raksasa NU kembali ke Khittah NU 1926 dan keluar dari domain ๐—ฝ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜๐—ถ๐—ธ ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐—ป, melalui Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984.


Gus Dur mengembalikan NU ke khittahnya sebagai gerakan sosial-keagamaan murni. NU sebagai institusi tidak berpolitik untuk meraih kekuasaan. Dengan begitu, NU tidak akan pernah jadi pendukung suatu partai politik.


Tetapi, kader-kader NU bisa menjadi pendukung, bahkan kader/anggota, dari partai politik tertentu. Sehingga, di kemudian hari kita lihat, NU yang keluar dari politik justru ๐˜ฎ๐˜ข๐˜จ๐˜ฏ๐˜ช๐˜ต๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ฆ pengaruh politiknya di level nasional menjadi sangat besar.


Disinilah ๐˜ต๐˜ฉ๐˜ฆ ๐˜ข๐˜ณ๐˜ต ๐˜ฐ๐˜ง ๐˜ฑ๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ช๐˜ต๐˜ช๐˜ค๐˜ด-nya Gus Dur. NU secara institusional tidak mendukung salah satu parpol maupun capres-cawapres tertentu. Tetapi, kader NU bisa menjadi kader salah satu parpol yang ada, bahkan menjadi calon presiden/wapres sekalipun.


Gus Dur sendiri jadi Presiden RI. Lalu, ada Jusuf Kalla dan K.H. Ma’ruf Amin di jajaran Wakil Presiden RI. Kalau sebagai Menteri/Kepala Badan, daftarnya sudah terlalu panjang.


Jangan lupa, Presiden Prabowo Subianto sekarang sudah punya KTA Nahdaltul Ulama, berlaku seumur hidup. Maka, Prabowo adalah kader Gerindra yang di-NU-kan. Atau meng-NU-kan diri?


Kader-kader NU, dengan demikian, sebetulnya memiliki ๐—ฑ๐˜„๐—ถ-๐—ณ๐˜‚๐—ป๐—ด๐˜€๐—ถ: fungsi sosial-keagamaan dan fungsi politik. Fungsi politik inilah yang memungkinkan NU mewujudkan misi ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ญ๐˜ช๐˜ญ ‘๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ช๐˜ฏ-nya dengan berkontribusi bagi— artinya, ikut menentukan— developmentalisme negara.


Kita tahu, adalah partai politik yang menjadi determinan utama developmentalisme di republik ini secara berkala (5 tahunan) melalui kader-kader mereka yang duduk baik di sisi Eksekutif (kabinet), maupun di sisi Legislatif (parlemen), dalam Trias Politika kita.


Jadi, NU tidak kemana-mana, tetapi ada dimana-mana. Terutama, dalam konteks developmentalisme negara.


Ini “politik garam” namanya. Terasa, namun tak terlihat.


Tetapi, ketiga poin Prof. Greg Barton di atas bicara soal kemandirian NU. Di satu sisi, NU perlu mendukung developmentalisme negara (artinya, berkolaborasi dengan pemerintah) untuk mewujudkan misi ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ญ๐˜ช๐˜ญ ‘๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ช๐˜ฏ. Di sisi lain, NU harus tetap independen, tidak terkooptasi, tidak hanyut dalam ritme kekuasaan secara buta.


Bagaimana hal ini direkontekstualisasikan pada Muktamar ke-35 di Pesantren Bahrul Ulum, 27-31 Agustus 2026 yang lalu?


****


Pada Sidang Komisi Organisasi (yang bertanggung jawab menyusun AD/ART) di Muktamar ke-35, konsep dwi-fungsi kader NU ini dirumuskan ulang.


Pasal 51 ART (Anggaran Rumah Tangga) NU mengatur tentang ๐—น๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ ๐—ท๐—ฎ๐—ฏ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป. Saya menyoroti khusus ayat 4, 5 dan 6.


๐—”๐˜†๐—ฎ๐˜ ๐Ÿฐ: Pengurus Harian NU, Lembaga, dan Badan Otonom yang mencalonkan diri dalam jabatan politik ๐˜„๐—ฎ๐—ท๐—ถ๐—ฏ ๐—ป๐—ผ๐—ป๐—ฎ๐—ธ๐˜๐—ถ๐—ณ sejak resmi ditetapkan sebagai calon.


๐—”๐˜†๐—ฎ๐˜ ๐Ÿฑ: Jabatan politik pada ayat 4 meliputi Presiden/Wakil Presiden, Menteri, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota, serta anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD.


๐—”๐˜†๐—ฎ๐˜ ๐Ÿฒ: Pimpinan puncak PBNU (Rais ‘Aam, Wakil Rais ‘Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum) yang terpilih dalam jabatan politik atau merangkap jabatan partai/ organisasi terlarang sebagaimana ayat 1 huruf c, d, dan e ๐—ต๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚๐˜€ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป๐—ฑ๐˜‚๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ถ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐˜‚ ๐—ฑ๐—ถ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ต๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ป dari jabatannya di PBNU.


Definisi jabatan politik disini adalah, jabatan yang diperoleh melalui proses pemilihan umum. Jabatan Menteri memang bukan hasil pemilu, namun merupakan derivatif hak prerogatif presiden yang dipilih melalui Pemilu (baca: Perkum NU No. 12 Pasal 1). Yang, ๐˜ต๐˜ฐ ๐˜ด๐˜ฐ๐˜ฎ๐˜ฆ ๐˜ฆ๐˜น๐˜ต๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต, adalah fungsi dari kalkulasi koalisi politik di Legislatif.


Karena hal ini merupakan aturan di level ART, maka implikasinya hanya mengatur domain NU-struktural, bukan NU-kultural.


Yang sempat menimbulkan perdebatan melelahkan secara maraton selama dua hari (28/8 dan 29/8) di Sidang Komisi Organisasi ini adalah yang terkait dengan Ayat 6 diatas. Yang ditafsirkan sebagai larangan rangkap jabatan hanya berlaku bagi Rais ‘Aam dan Ketua Umum sebagai ๐— ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐˜€ ๐— ๐˜‚๐—ธ๐˜๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐—ฟ.


Namun, ternyata wakil keduanya (Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua umum), walaupun bukan Mandataris Muktamar, juga secara tegas dilarang rangkap jabatan. Hal ini karena mereka berdua dianggap satu kesatuan paket dengan tanggung jawab renteng, manakala atasan mereka masing-masing berhalangan (baik sementara maupun tetap).


Memang sempat muncul aspirasi kuat dari beberapa pengurus daerah agar larangan rangkap jabatan ini diperluas hingga mengikat jabatan Katib ‘Aam dan Sekretaris Jenderal. Namun usulan perluasan tersebut akhirnya digugurkan dalam musyawarah komisi.


Dengan demikian, seluruh jabatan struktural lainnya termasuk jabatan Sekjen, tetap diperbolehkan untuk rangkap jabatan. Sewaktu masih Sekjen PBNU aktif, Saifullah Yusuf itu sekaligus menjabat Mensos RI.


Pada titik inilah kompromi dicapai antara ๐—ฎ๐˜๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ธ๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐˜ bagi Mandataris Muktamar, dan ๐—ฎ๐˜๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—น๐—ผ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ๐—ฟ bagi jajaran pengurus harian lainnya di luar posisi puncak tersebut. Yang berlaku di tingkat PBNU, PWNU maupun PCNU.


Aturan longgar inilah yang menjadi pintu masuk para kader NU untuk memainkan peran dwi-fungsi mereka dalam urusan politik.


Demikianlah Muktamar ke-35 NU merekontekstualisasi visi “Kembali ke Khittah NU 1926” oleh Gus Dur di Situbondo tahun 1984 melalui kombinasi aturan ketat dan aturan longgar.


Dari sudut pandang ini, mereka yang menarasikan NU perlu disterilkan dari politik, mesti orang yang naif, bila bukan— maaf— bego!


Siapa bilang NU bisa steril dari politik? Presiden Prabowo Subianto itu pemegang KTA NU. Yang diberikan oleh KH Miftachul Akhyar, yang tidak akan kembali menjadi Rais ‘Aam tanpa dukungan istana.


Yang akan kita bahas pada Bagian-2.

-JHW, Tegalrejo, 9 September 2026

๐—•๐—ฎ๐—ด๐—ถ๐—ฎ๐—ป-๐Ÿฎ: ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐˜€๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐——๐—ถ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐—ธ ๐—ฆ๐—ผ๐˜€๐—ผ๐—ธ ๐—ฅ๐—ฎ๐—ถ๐˜€ ‘๐—”๐—ฎ๐—บ