JAKARTA I ELANG SUMUT -
๐๐ฎ๐ด๐ถ๐ฎ๐ป-๐ญ: ๐๐๐ถ-๐ณ๐๐ป๐ด๐๐ถ ๐๐ฎ๐ฑ๐ฒ๐ฟ ๐ก๐จ
Di Pesantren Tambakberas— nama resminya Pesantren Bahrul Ulum— saya lihat Prof. Greg Barton hadir di antara para undangan khusus. Greg dosen di Universitas Deakin, Melbourne, Australia, yang sesekali ๐ท๐ช๐ด๐ช๐ต๐ช๐ฏ๐จ ke afiliasi Deakin-Indonesia di Bandung.
Greg mantan “santri”-nya Gus Dur juga. Secara guyon di kalangan kaum Nahdliyin disebut “NU-Kultural cabang Kristen.” Saya sendiri dulu disebut “NU-Kultural cabang Katolik.” ๐๐ฉ๐ข๐ฏ๐ฌ๐ด ๐ต๐ฐ ๐๐ถ๐ด ๐๐ถ๐ณ, ๐๐ ๐ฉ๐ข๐ด ๐ฃ๐ฆ๐ค๐ฐ๐ฎ๐ฆ ๐ต๐ฉ๐ฆ ๐ฐ๐ฏ๐ญ๐บ ๐ฎ๐ข๐ด๐ด ๐ฐ๐ณ๐จ๐ข๐ฏ๐ช๐ป๐ข๐ต๐ช๐ฐ๐ฏ ๐ต๐ฉ๐ข๐ต ๐ฎ๐ข๐ฏ๐บ ๐ฐ๐ถ๐ต๐ด๐ช๐ฅ๐ฆ ๐ต๐ฉ๐ฆ ๐๐ข๐ฉ๐ฅ๐ญ๐ช๐บ๐ช๐ฏ ๐ค๐ฐ๐ฎ๐ฎ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต๐บ, ๐ฆ๐ท๐ฆ๐ฏ ๐ต๐ฉ๐ฆ ๐ฏ๐ฐ๐ฏ-๐๐ฐ๐ด๐ญ๐ฆ๐ฎ๐ด, ๐ข๐ญ๐ด๐ฐ ๐ณ๐ฆ๐จ๐ข๐ณ๐ฅ ๐ข๐ด ๐ต๐ฉ๐ฆ๐ช๐ณ ๐ฐ๐ธ๐ฏ.
Greg pernah tinggal di Ciganjur untuk beberapa waktu. Dia memang kenal Gus Dur sudah lama, sejak akhir 1980-an. Dan ikut menyaksikan berbagai fase dalam kehidupan sosial-politik sang guru bangsa.
Salah satu hasilnya adalah sebuah buku yang diizinkan oleh Gus Dur untuk diberi judul ๐๐ฉ๐ฆ ๐๐ถ๐ต๐ฉ๐ฐ๐ณ๐ช๐ป๐ฆ๐ฅ ๐๐ช๐ฐ๐จ๐ณ๐ข๐ฑ๐ฉ๐บ ๐ฐ๐ง ๐๐ฃ๐ฅ๐ถ๐ณ๐ณ๐ข๐ฉ๐ฎ๐ข๐ฏ ๐๐ข๐ฉ๐ช๐ฅ. Kata “๐๐ถ๐ต๐ฉ๐ฐ๐ณ๐ช๐ป๐ฆ๐ฅ” itu yang bikin Greg bangga setengah mati. Kata itu bikin biografi Gus Dur jadi rasa otobiografi.
Tidak ada penulis lain, kaum Nahdliyin tulen sekalipun, yang dapat privilese seperti Greg Barton.
Pada 3 Juli 2003, di Hotel Borobudur, Jakarta, versi bahasa Indonesia buku itu diluncurkan berbarengan dengan situs GusDur.Net versi bahasa Inggris.
Yang jadi koordinator acaranya Adhi Massardi. Saya hadir disana bareng Benny Moerdani, Des Alwi, Sarwono Kusumaatmadja, dan Ralph L. Boyce. Ada Nurcholis Madjid juga, lalu Prof. Franz Magnis-Suseno, Letjen Agus Widjojo, juga Bambang Harymurti dari Tempo (yang ambil posisi “gebukin” Gus Dur dalam sambutannya).
Masih banyak lagi tokoh-tokoh nasional yang hadir. Nama-nama yang saya sebut adalah mereka yang diminta bicara oleh panitia, kecuali Benny Moerdani, Des Alwi, dan Dubes AS Ralph “Skip” Boyce. Tentu saja saya juga dikecualikan, karena cuma level kroco merasa sok penting.
Greg sendiri dibikin merah mukanya oleh Gus Dur, “Saya baca buku Greg ini kok jadi merasa asing dengan diri saya sendiri, ya?” Ribuan undangan langsung meledak ketawanya. Tapi Greg sudah lama kenal gurunya, yang emang nyentrik itu.
Bule satu ini mesem-mesem saja, antara mau ketawa dan nangis.
Di sepanjang tahun 2001, saya bersama Wimar Witoelar, Bondan Gunawan, Benny Susetyo, Adhie Massardi, Greg Barton, dan beberapa nama lainnya yang saya sudah lupa, sedang berkolaborasi membantu pendirian GusDur.Net. Ini adalah cikal-bakal Wahid Institute.
Saya kemudian diminta menjadi ๐๐ฅ๐ช๐ต๐ฐ๐ณ-๐ช๐ฏ-๐๐ฉ๐ช๐ฆ๐ง edisi bahasa Inggris situs ini. Kami masih berkantor di Mampang Prapatan dekat pertigaan Duren Tiga Selatan. Untunglah, sehingga jarak saya untuk bolak-balik ke DPP PKB yang saat itu masih ngontrak di Jl. Kalibata Timur (setelah pindah dari kantor di Kuningan) tidak begitu jauh.
Sedangkan rumah milik almarhum mantan Menteri Agama KH Wahid Hasyim (ayahanda Gus Dur) di Jl. Taman Amir Hamzah No. 8, Menteng, masih direnovasi. Rumah inilah yang kemudian dijadikan kantor Wahid Institute.
Yenny Wahid saat itu masih harus meyelesaikan studinya di Harvard Kennedy School. Baru di tahun 2004, Yenny pulang dan mengambil-alih Wahid Institute. Sekarang namanya diganti jadi Wahid Foundation.
****
Pada hari Sabtu (29/8), selesai Sidang Pleno III, Greg Barton diwawancarai oleh NU Online. Ada tiga poin penting yang disampaikan Greg:
๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ๐บ๐ฎ: “Kekuatan NU justru terletak pada kemampuannya untuk tetap mandiri dalam menjalankan peran sosial dan kebangsaannya.”
๐๐ฒ๐ฑ๐๐ฎ: “Ini bukan berarti NU lantas mengambil posisi berseberangan dengan pemerintah. Karena, misi mulia NU menjadi ๐ณ๐ข๐ฉ๐ฎ๐ข๐ต๐ข๐ฏ ๐ญ๐ช๐ญ ‘๐ข๐ญ๐ข๐ฎ๐ช๐ฏ memang harus diwujudkan bersama-sama dengan pihak yang diberikan mandat oleh rakyat untuk mewujudkan pembangunan (developmentalisme) bangsa ini.“
๐๐ฒ๐๐ถ๐ด๐ฎ: “Kemandirian NU artinya adalah tetap menjaga fungsi ๐ค๐ฉ๐ฆ๐ค๐ฌ๐ด ๐ข๐ฏ๐ฅ ๐ฃ๐ข๐ญ๐ข๐ฏ๐ค๐ฆ๐ด yang justru diperlukan agar NU dapat memberikan sumbangan pemikiran dan masukan yang berkualitas bagi negara."
Substansi ketiga poin itu sejalan dengan inti pemikiran Gus Dur, bahwa: (1)misi mulia NU menjadi ๐ณ๐ข๐ฉ๐ฎ๐ข๐ต๐ข๐ฏ ๐ญ๐ช๐ญ ‘๐ข๐ญ๐ข๐ฎ๐ช๐ฏ dan (2)developmentalisme negara, merupakan satu tarikan nafas.
Artinya, antara NU dan negara, keduanya memiliki hubungan ko-eksistensial. Saling ketergantungan antara keduanya hampir tidak dapat dihindari.
Fakta bahwa NU itu gerbong raksasa, yang adalah ๐ด๐ช๐จ๐ฏ๐ช๐ง๐ช๐ค๐ข๐ฏ๐ต ๐ฃ๐ญ๐ฐ๐ค๐ฌ ๐ท๐ฐ๐ต๐ฆ dalam demokrasi kita, hal ini tidak bisa dibantah oleh siapapun. Konsekuensinya, peran aktif NU dalam developmentalisme di Indonesia menjadi hal yang amat strategis. Sebaliknya, misi ๐ณ๐ข๐ฉ๐ฎ๐ข๐ต๐ข๐ฏ ๐ญ๐ช๐ญ ‘๐ข๐ญ๐ข๐ฎ๐ช๐ฏ NU juga hanya bisa diwujudkan dalam kerangka developmentalisme negara. NU tidak bisa berjalan sendirian.
Itu sebabnya baris kedua lirik lagu ๐ ๐ข ๐๐ข๐ญ ๐๐ข๐ต๐ฉ๐ข๐ฏ yang ditulis oleh KH Abdul Wahab Chasbullah di tahun 1934 masih amat relevan hari ini: “๐๐ถ๐ฃ๐ฃ๐ถ๐ญ ๐ธ๐ข๐ต๐ฉ๐ฐ๐ฏ ๐ฎ๐ช๐ฏ๐ข๐ญ ๐ช๐ฎ๐ข๐ฏ.”
Konteks zaman ketika Kiai Chasbullah menulis lirik “Cinta tanah air adalah sebagian dari iman” itu, tentu saja soal kebangkitan kaum ulama dalam perjuangan membebaskan bangsanya dari penjajahan.
Menjelang peringatan 100 tahun NU, Gus Mus merekontekstualisasi sekaligus mempertajam maknanya sebagai “Ikut membangun peradaban.”
Sudah terang-benderang, tidak akan ada peradaban tanpa developmentalisme negara. Dan, tidak ada developmentalsime negara tanpa mandat rakyat (demokrasi) yang diraih lewat pemilihan umum.
Dan, memang inilah konstruksi pemikiran Gus Dur ketika menarik gerbong raksasa NU kembali ke Khittah NU 1926 dan keluar dari domain ๐ฝ๐ผ๐น๐ถ๐๐ถ๐ธ ๐ฝ๐ฎ๐ฟ๐๐ถ๐๐ฎ๐ป, melalui Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984.
Gus Dur mengembalikan NU ke khittahnya sebagai gerakan sosial-keagamaan murni. NU sebagai institusi tidak berpolitik untuk meraih kekuasaan. Dengan begitu, NU tidak akan pernah jadi pendukung suatu partai politik.
Tetapi, kader-kader NU bisa menjadi pendukung, bahkan kader/anggota, dari partai politik tertentu. Sehingga, di kemudian hari kita lihat, NU yang keluar dari politik justru ๐ฎ๐ข๐จ๐ฏ๐ช๐ต๐ถ๐ฅ๐ฆ pengaruh politiknya di level nasional menjadi sangat besar.
Disinilah ๐ต๐ฉ๐ฆ ๐ข๐ณ๐ต ๐ฐ๐ง ๐ฑ๐ฐ๐ญ๐ช๐ต๐ช๐ค๐ด-nya Gus Dur. NU secara institusional tidak mendukung salah satu parpol maupun capres-cawapres tertentu. Tetapi, kader NU bisa menjadi kader salah satu parpol yang ada, bahkan menjadi calon presiden/wapres sekalipun.
Gus Dur sendiri jadi Presiden RI. Lalu, ada Jusuf Kalla dan K.H. Ma’ruf Amin di jajaran Wakil Presiden RI. Kalau sebagai Menteri/Kepala Badan, daftarnya sudah terlalu panjang.
Jangan lupa, Presiden Prabowo Subianto sekarang sudah punya KTA Nahdaltul Ulama, berlaku seumur hidup. Maka, Prabowo adalah kader Gerindra yang di-NU-kan. Atau meng-NU-kan diri?
Kader-kader NU, dengan demikian, sebetulnya memiliki ๐ฑ๐๐ถ-๐ณ๐๐ป๐ด๐๐ถ: fungsi sosial-keagamaan dan fungsi politik. Fungsi politik inilah yang memungkinkan NU mewujudkan misi ๐ณ๐ข๐ฉ๐ฎ๐ข๐ต๐ข๐ฏ ๐ญ๐ช๐ญ ‘๐ข๐ญ๐ข๐ฎ๐ช๐ฏ-nya dengan berkontribusi bagi— artinya, ikut menentukan— developmentalisme negara.
Kita tahu, adalah partai politik yang menjadi determinan utama developmentalisme di republik ini secara berkala (5 tahunan) melalui kader-kader mereka yang duduk baik di sisi Eksekutif (kabinet), maupun di sisi Legislatif (parlemen), dalam Trias Politika kita.
Jadi, NU tidak kemana-mana, tetapi ada dimana-mana. Terutama, dalam konteks developmentalisme negara.
Ini “politik garam” namanya. Terasa, namun tak terlihat.
Tetapi, ketiga poin Prof. Greg Barton di atas bicara soal kemandirian NU. Di satu sisi, NU perlu mendukung developmentalisme negara (artinya, berkolaborasi dengan pemerintah) untuk mewujudkan misi ๐ณ๐ข๐ฉ๐ฎ๐ข๐ต๐ข๐ฏ ๐ญ๐ช๐ญ ‘๐ข๐ญ๐ข๐ฎ๐ช๐ฏ. Di sisi lain, NU harus tetap independen, tidak terkooptasi, tidak hanyut dalam ritme kekuasaan secara buta.
Bagaimana hal ini direkontekstualisasikan pada Muktamar ke-35 di Pesantren Bahrul Ulum, 27-31 Agustus 2026 yang lalu?
****
Pada Sidang Komisi Organisasi (yang bertanggung jawab menyusun AD/ART) di Muktamar ke-35, konsep dwi-fungsi kader NU ini dirumuskan ulang.
Pasal 51 ART (Anggaran Rumah Tangga) NU mengatur tentang ๐น๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ฝ ๐ท๐ฎ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ๐ป. Saya menyoroti khusus ayat 4, 5 dan 6.
๐๐๐ฎ๐ ๐ฐ: Pengurus Harian NU, Lembaga, dan Badan Otonom yang mencalonkan diri dalam jabatan politik ๐๐ฎ๐ท๐ถ๐ฏ ๐ป๐ผ๐ป๐ฎ๐ธ๐๐ถ๐ณ sejak resmi ditetapkan sebagai calon.
๐๐๐ฎ๐ ๐ฑ: Jabatan politik pada ayat 4 meliputi Presiden/Wakil Presiden, Menteri, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota, serta anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD.
๐๐๐ฎ๐ ๐ฒ: Pimpinan puncak PBNU (Rais ‘Aam, Wakil Rais ‘Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum) yang terpilih dalam jabatan politik atau merangkap jabatan partai/ organisasi terlarang sebagaimana ayat 1 huruf c, d, dan e ๐ต๐ฎ๐ฟ๐๐ ๐บ๐ฒ๐ป๐ด๐๐ป๐ฑ๐๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฑ๐ถ๐ฟ๐ถ ๐ฎ๐๐ฎ๐ ๐ฑ๐ถ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ต๐ฒ๐ป๐๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป dari jabatannya di PBNU.
Definisi jabatan politik disini adalah, jabatan yang diperoleh melalui proses pemilihan umum. Jabatan Menteri memang bukan hasil pemilu, namun merupakan derivatif hak prerogatif presiden yang dipilih melalui Pemilu (baca: Perkum NU No. 12 Pasal 1). Yang, ๐ต๐ฐ ๐ด๐ฐ๐ฎ๐ฆ ๐ฆ๐น๐ต๐ฆ๐ฏ๐ต, adalah fungsi dari kalkulasi koalisi politik di Legislatif.
Karena hal ini merupakan aturan di level ART, maka implikasinya hanya mengatur domain NU-struktural, bukan NU-kultural.
Yang sempat menimbulkan perdebatan melelahkan secara maraton selama dua hari (28/8 dan 29/8) di Sidang Komisi Organisasi ini adalah yang terkait dengan Ayat 6 diatas. Yang ditafsirkan sebagai larangan rangkap jabatan hanya berlaku bagi Rais ‘Aam dan Ketua Umum sebagai ๐ ๐ฎ๐ป๐ฑ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ๐ถ๐ ๐ ๐๐ธ๐๐ฎ๐บ๐ฎ๐ฟ.
Namun, ternyata wakil keduanya (Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua umum), walaupun bukan Mandataris Muktamar, juga secara tegas dilarang rangkap jabatan. Hal ini karena mereka berdua dianggap satu kesatuan paket dengan tanggung jawab renteng, manakala atasan mereka masing-masing berhalangan (baik sementara maupun tetap).
Memang sempat muncul aspirasi kuat dari beberapa pengurus daerah agar larangan rangkap jabatan ini diperluas hingga mengikat jabatan Katib ‘Aam dan Sekretaris Jenderal. Namun usulan perluasan tersebut akhirnya digugurkan dalam musyawarah komisi.
Dengan demikian, seluruh jabatan struktural lainnya termasuk jabatan Sekjen, tetap diperbolehkan untuk rangkap jabatan. Sewaktu masih Sekjen PBNU aktif, Saifullah Yusuf itu sekaligus menjabat Mensos RI.
Pada titik inilah kompromi dicapai antara ๐ฎ๐๐๐ฟ๐ฎ๐ป ๐ธ๐ฒ๐๐ฎ๐ bagi Mandataris Muktamar, dan ๐ฎ๐๐๐ฟ๐ฎ๐ป ๐น๐ผ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐ฟ bagi jajaran pengurus harian lainnya di luar posisi puncak tersebut. Yang berlaku di tingkat PBNU, PWNU maupun PCNU.
Aturan longgar inilah yang menjadi pintu masuk para kader NU untuk memainkan peran dwi-fungsi mereka dalam urusan politik.
Demikianlah Muktamar ke-35 NU merekontekstualisasi visi “Kembali ke Khittah NU 1926” oleh Gus Dur di Situbondo tahun 1984 melalui kombinasi aturan ketat dan aturan longgar.
Dari sudut pandang ini, mereka yang menarasikan NU perlu disterilkan dari politik, mesti orang yang naif, bila bukan— maaf— bego!
Siapa bilang NU bisa steril dari politik? Presiden Prabowo Subianto itu pemegang KTA NU. Yang diberikan oleh KH Miftachul Akhyar, yang tidak akan kembali menjadi Rais ‘Aam tanpa dukungan istana.
Yang akan kita bahas pada Bagian-2.
-JHW, Tegalrejo, 9 September 2026
๐๐ฎ๐ด๐ถ๐ฎ๐ป-๐ฎ: ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐๐๐๐ฎ๐ป๐ฎ ๐๐ถ๐ฏ๐ฎ๐น๐ถ๐ธ ๐ฆ๐ผ๐๐ผ๐ธ ๐ฅ๐ฎ๐ถ๐ ‘๐๐ฎ๐บ