LANGGAM | ELANG SUMUT ---- Modus lama terulang di Kecamatan Langgam, Pelalawan. Saat meraup kemenangan di arena gelanggang yang diduga bermuatan judi, pemain bungkam dan menjadi pelanggan setia. Namun ketika mengalami kekalahan, ia berbalik arah melaporkan arena tersebut kepada media dan APH.
Pola ini dinilai warga sebagai modus pecundang, dan sikap tidak ksatria. Pelaporan bukan atas dasar penegakan moral, melainkan motif sakit hati.
Masyarakat mendesak Kapolres Pelalawan untuk tidak reaktif terhadap laporan pesanan. Pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) harus merujuk pada instruksi Kapolri untuk dilakukan secara rutin, konsisten, dan menyeluruh di seluruh Kecamatan Langgam. (HEST)