Terkini
Memuat berita terkini...

Perbankan untuk Mobil Dinas Pejabat Seharga Ratusan Juta, DPRD Deli Serdang Pertanyakan Asal-Usulnya

MOBIL DINAS - Penampakan mobil dinas Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Erlinda Yani di area parkir DPRD Deli Serdang, Selasa (11/8/2026). Saat ini mobil ini tengah jadi sorotan


LUBUKPAKAM, ELANG SUMUT – Penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perbankan untuk pengadaan kendaraan dinas pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjadi perhatian dan pertanyaan di kalangan anggota DPRD Deli Serdang.

Sorotan tersebut mencuat setelah Direktur RSUD Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani, diketahui menggunakan mobil dinas baru jenis Mitsubishi Destinator Ultimate dengan nomor polisi BK 1421 M.

Yang menjadi perhatian, berdasarkan keterangan dr. Erlinda, kendaraan tersebut diperoleh melalui program CSR dari salah satu pihak perbankan, yakni Bank Mega Syariah.

Penggunaan CSR untuk kendaraan dinas pejabat tersebut dinilai menjadi hal yang tidak lazim dan kemudian dipertanyakan anggota DPRD Deli Serdang, terutama terkait mekanisme, tujuan pemberian CSR, serta dasar penggunaan kendaraan tersebut sebagai mobil dinas pejabat.

Mobil berwarna putih tersebut terlihat dibawa dr. Erlinda ketika menghadiri rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Selasa (11/8/2026) sore.

Saat kendaraan tersebut kosong, mobil sempat diparkir di area khusus parkir Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri. Kendaraan yang secara tampilan masih tergolong baru itu pun menjadi perhatian sejumlah pihak yang berada di lingkungan gedung DPRD.

Di tengah rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025, sejumlah anggota Banggar kemudian menanyakan langsung kepada dr. Erlinda mengenai asal-usul kendaraan tersebut.

Pertanyaan anggota dewan muncul karena harga kendaraan tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp400 juta hingga Rp500 juta, sehingga penggunaan CSR untuk kendaraan dinas pejabat dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka.

Salah seorang anggota DPRD Deli Serdang bahkan mempertanyakan secara langsung sumber CSR yang disebut menjadi asal kendaraan tersebut.

“Dari mana CSR-nya, Bu?” tanya Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra.

Dr. Erlinda kemudian menjawab singkat.

“Bank Mega Syariah, Pak,” jawabnya.

Jawaban tersebut sontak menjadi perhatian anggota Banggar yang berada dalam rapat.

Pasalnya, penggunaan CSR perusahaan atau perbankan pada prinsipnya perlu memiliki tujuan dan sasaran yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, DPRD dinilai perlu memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk kerja sama, dokumen pemberian CSR, nilai kendaraan, status kepemilikan kendaraan, serta siapa yang menjadi penerima manfaat dari program tersebut.

Pertanyaan lainnya adalah apakah kendaraan tersebut benar-benar berstatus sebagai aset atau fasilitas operasional pemerintah daerah, atau merupakan kendaraan yang diberikan kepada individu pejabat tertentu.

Jika memang kendaraan tersebut berasal dari CSR perbankan, transparansi mengenai proses pemberian dan penggunaannya menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi di tengah masyarakat.

Terlebih lagi, kendaraan tersebut kini digunakan sebagai kendaraan dinas Direktur RSUD Amri Tambunan.

Hingga berita ini disusun, informasi yang muncul dalam rapat tersebut masih berdasarkan keterangan langsung dr. Erlinda Yani bahwa kendaraan tersebut berasal dari CSR Bank Mega Syariah. Pihak Bank Mega Syariah maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang perlu memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme, nilai, status kepemilikan, serta dasar penggunaan kendaraan tersebut sebagai kendaraan dinas.

DPRD Deli Serdang juga diharapkan dapat menelusuri lebih lanjut persoalan tersebut agar penggunaan CSR tetap transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Publik kini menunggu kejelasan: jika benar kendaraan dinas tersebut berasal dari CSR perbankan, atas dasar apa CSR tersebut digunakan untuk kendaraan pejabat dan bagaimana mekanisme pemberiannya.
(TIM REDAKSI)