Terkini
Memuat berita terkini...

DIDUGA BALAP LIAR. ARENA MOTOR CROSS DI DOLOK MENAMPANG DISOROT WARGA, MINTA KEJELASAN IZIN DAN PENANGGUNG JAWAB

SERGAI,ELANG SUMUT --- Diduga balap liar arena motor cross di Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul menjadi perhatian warga. Arena yang rutin digunakan setiap Minggu sore itu dinilai perlu kepastian legalitas dan pengawasan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.  

Dugaan penyelenggaraan balap liar motor cross di arena Desa Dolok Menampang tidak jelas legalitasnya dan penanggung jawabnya. Warga khawatir kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan keributan dan gangguan kamtibmas.
  
1. Warga Masyarakat Desa Dolok Menampang dan para penonton yang hadir setiap Minggu sore
2. Kepala Desa Dedi Turnip, Kepala Desa Dolok Menampang 
3. Pelaku Kegiatan Belum diketahui secara pasti siapa penanggung jawab arena.
  
Kegiatan disebut rutin berlangsung setiap hari Minggu sore, mulai pukul 16.00 WIB hingga menjelang petang. Informasi dihimpun pada Minggu, 9 Agustus 2026 Lalu, hingga berita ini di terbitkan Rabu 13/8/2026.
  
Arena Motor Cross, Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Lokasi tersebut  berada di kawasan Sarang Kerap. Sebelumnya arena, pernah berada di lokasi lain.

Menjadi Sorotan
1. Dugaan ilegal dan tidak Berizin, Warga mempertanyakan apakah arena memiliki izin lokasi dan izin kegiatan yang jelas
2. Keamanan & Kenyamanan: Adanya kekhawatiran potensi keributan dan gangguan keamanan saat kegiatan berlangsung
3. Kepastian Hukum, Masyarakat ingin ada standar keselamatan bagi pembalap dan penonton, serta pihak yang bisa dihubungi jika terjadi sesuatu.
  
Berdasarkan pantauan dan keterangan warga di lokasi, arena tersebut telah beroperasi cukup lama dan menjadi tempat berkumpul pembalap serta penonton setiap akhir pekan.

Kepala Desa Dolok Menampang Dedi Turnip Saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui secara rinci kegiatan tersebut. “Saya tidak tahu menahu mengenai balap motor cross itu karena tidak ada yang datang menemui saya terkait lokasi tersebut. Pernah saya tanyakan, mereka bilang hanya untuk latihan. Saya juga tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan itu,” ujar Dedi Turnip.

HARAPAN WARGA
Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera melakukan pengecekan. Mereka meminta agar arena motor cross dapat dikelola secara resmi sehingga memiliki:  
1. Kepastian Hukum Legalitas lokasi dan kegiatan yang jelas
2. Standar Keselamatan Perlindungan bagi peserta dan penonton 
3. Penanggung Jawab Jelas Ada pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.

Warga juga meminta pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola arena motor cross. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak terkait tetap terbuka untuk dipublikasikan.

Polres Sergai melalui Sat Binmas dan Polsek Dolok Masihul sebelumnya berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Sergai. (HES)