SERGAI | ELANG SUMUT -- Kecelakaan maut tabrak lari terjadi di Jalan Tol Tebing Tinggi - Medan, tepatnya di KM 66/800 Jalur B (arah Tebing Tinggi menuju Medan), tepatnya di Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, Minggu (4/10/2026) sekira pukul 04.15 WIB.
Satu penumpang PNS asal Mandailing Natal meninggal dunia di TKP, dua lainnya luka-luka setelah mobil yang ditumpanginya menabrak truk tronton yang langsung kabur. Kecelakaan lalu lintas tabrak lari (hit and run) antara mobil penumpang dan truk tronton.
Kendaraan dan Korban :
Toyota Avanza Veloz Nopol BB 1846 XR, dikemudikan Husni Kali (39)thn, honorer, warga Gunung Manaon, Mandailing Natal. Korban MD: Muhammad Nuh (51)thn, PNS, warga Desa Bangun Purba, Kec. Lembah Sorek Merapi, Madina meninggal di TKP.
- Korban Luka ringan satu orang, yakni Husni Kali, pengemudi luka robek dagu, kedua, H. Arifin Nasution (71)thn, wiraswasta, warga Pasar Maga, Lembah Sorek Merapi - sakit dan sesak dada. Keduanya dirawat di RSU Medistra Lubuk Pakam.
- Pelaku Pengemudi truk tronton (identitas & nopol tidak diketahui, melarikan diri usai kejadian). Minggu, 4 Oktober 2026, sekira pukul 04.15 WIB dini hari. Jalan Tol KM 66/800 Jalur B, Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai (arah Tebing Tinggi menuju Medan).
Diduga karena jarak aman tidak terjaga, Avanza Veloz menabrak bagian belakang truk tronton di depannya yang melaju searah namum Pengemudi truk melarikan diri.
Kronologi :
Pada hari Minggu dini hari, Toyota Avanza Veloz BB 1846 XR yang dikemudikan Husni Kali melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan membawa 2 penumpang, Muhammad Nuh dan H. Arifin Nasution.
Setibanya di KM 66/800, mobil tersebut bersentuhan dan menabrak bagian belakang kendaraan di depannya yang diduga truk tronton. Setelah benturan, truk tronton tersebut langsung tancap gas meninggalkan TKP.
Akibat benturan keras, penumpang Muhammad Nuh meninggal dunia di TKP. Pengemudi dan satu penumpang lainnya luka-luka. Ketiganya dievakuasi ke RSU Medistra Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Piket Sat Lantas Polres Sergai yang menerima laporan langsung olah TKP, amankan barang bukti ke Unit Gakkum, dan lakukan penyelidikan.
BARANG BUKTI & KERUGIAN :
- Satu unit Avanza Veloz BB 1846 XR diamankan di Gudang BB Unit Gakkum Polres Sergai.
- Kerugian materil Rp (5.000.000). Lima juta rupiah
KETERANGAN NARASUMBER :
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai Minggu (4/10/2026) membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, telah terjadi laka lantas tabrak lari di jalur Tol KM 66/800 yang mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia dan dua luka-luka. Sat Lantas telah melakukan olah TKP, mengamankan BB, dan mendata saksi serta mengecek kondisi korban di RS,"_ jelasnya.
Terkait penyelidikan, tim telah berkoordinasi dengan Senkom JMKT untuk memeriksa CCTV di sekitar TKP. Namun pihak Senkom menginformasikan perangkat CCTV di lokasi sedang mengalami gangguan/kerusakan. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan mendalam melalui keterangan saksi dan petunjuk di lapangan guna mengidentifikasi truk tronton pelaku tabrak lari.
Kasi Humas mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu menjaga jarak aman dan waspada, terutama saat dini hari. Pengemudi kendaraan berat diimbau tidak melarikan diri jika terlibat laka, karena tabrak lari merupakan pelanggaran hukum berat. (HEST)