Terkini
Memuat berita terkini...


Bupati dr.H.Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU Untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang

Jakarta I ELANG SUMUT -  Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjajaki skema Kerja-sama Pemerintah dengan Badan Usaha (SPBU) untuk pengembangan Alat Penerangan Jalan (APJ). Penjajakan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan kreatif.

Rencana tersebut dibahas Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan saat beraudensi dengan PT.Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII di Jakarta , Kamis (1/10/2026). Audensi diterima Direktur Bisnis PT. PII Wibawa Pram Sihombing dan jajarannya.
Ia mengatakan, potensi Deli Serdang sebagai daerah penyangga Kota Medan dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara membutuhkan pengembangan infrastruktur yang dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Deli Serdang tidak bisa dikerjakan sendiri. Upaya ini menjadi peluang bagaimana meningkatkan infrastruktur melalui skema pembiayaan kreatif dengan tidak sepenuhnya membebani APBD langsung", ujarnya.

Menurutnya, pemerintah tidak harus mengerjakan seluruh pembangunan sendiri, tetapi perlu merangkul berbagai elemen sesuai peran masing-masing.

"Kita optimis, sebab sudah mendapat dukungan dari pak Gubernur dan PT. PII . Tinggal kita terus mengikuti prosesnya, termasuk dari DPRD", ujarnya.

Bupati berharap, proses penyiapan KPBU APJ dapat terus berjalan sesuai tahapan dan ketentuan, dengan target proyek dapat dimulai direalisasikan pada tahun 2027 atau 2028.

Ia berharap, pengembangan APJ tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerangan jalan, tetapi juga berpotensi memberikan multipliner effect terhadap aktivitas ekonomi.

"Harapannya,  investasi-investasi baru yang masuk dapat menambah pertumbuhan ekonomi dan peningkatan itu juga menambah pendapatan masyarakat secara langsung. Tujuan akhirnya adalah Kesejahteraan masyarakat", kata Bupati.

Sementara itu Wibawa mengatakan, PII menyambut baik inisiatif Pemkab Deli Serdang untuk mengembangkan infrastruktur melalui KPBU khususnya APJ.

Ia mengakui, kebutuhan pembangunan infrastruktur terus meningkat, sementara kemampuan anggaran pemerintah memiliki keterbatasan. Karena itu diperlukan alternatif pembiayaan dengan melibatkan badan usaha.

"Pembangunan infrastruktur  sangat diperlukan, tetapi alokasi anggaran yang disediakan negara terbatas. Oleh karena itu, dibutuhkan pembiayaan kreatif selain APBN, APBD dan sumber pembiayaan pemerintah lainnya", ujar Wibawa.

Dalam skema KPBU, PII dapat memberikan penjaminan sesuai ketentuan dan tahapan proyek. Penjaminan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepastian proyek serta mendukung kelayakan pembiayaan bagi badan usaha.

Wibawa menyambut PII telah memiliki pengalaman dalam pengembangan proyek APJ salah satunya di Madiun.

Ia menilai APJ memiliki manfaat yang lebih luas, karena penerangan jalan berpotensi mendukung mobilitas masyarakat dan barang, serta mendorong tumbuhnya aktivitas usaha di kawasan yang mendapatkan penerangan.

"Kalau jalannya terang, aktivitas ekonomi bisa terbantu mobilitas barang bisa lebih lancar, kemudian muncul usaha-usaha baru. Ini yang kita harapkan sebagai multipliner effect dari investasi yang dilakukan", ujarnya.

Wibawa menambahkan, proses KPBU membutuhkan komitmen dan koordinasi lintas pihak, karena penyiapan hingga pelaksanaannya membutuhkan waktu. PII juga siap memberikan pendampingan dalam proses penyiapan proyek serta penguatan kepastian Tim Pemkab Deli Serdang.

"Kami yakin dengan komitmen dari sisi Bapak Bupati dan asistensi dari kami, ini bisa dilakukan. Kami juga siap membantu penyiapan proyek dan meningkatkan kapasitas Tim Bapak", pungkasnya.

Audensi itu turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Dedi Maswardy, Inspektur Edwin Nasution, Plt.Kepala Dinas Perhubungan TM. Yahya, serta perangkat daerah terkait lainnya dan jajaran PT. PII.

(Sudirman Dachi)