Terkini
Memuat berita terkini...


BNN Deliserdang Amankan Empat Orang di Perumahan Jaharun B, Dua Pria dan Dua Wanita

DELISERDANG I ELANG SUMUT ,15 SEPTEMBER 2026 — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang mengamankan empat orang, terdiri dari dua pria dan dua wanita, di kawasan Perumahan Jaharun B Kecamatan Galang, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Salah satu pria yang diamankan Berinisial  U alias je alias Pra  alias tama, warga Dusun III Damak Rambe, Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba. Sementara tiga orang lainnya terdiri dari seorang pria dan dua wanita.

Keempat orang tersebut diamankan dalam penindakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan informasi awal, terdapat pula dugaan hubungan kumpul kebo di antara pihak yang diamankan.

Selain itu, salah satu atau beberapa orang yang diamankan disebut menjalani pemeriksaan narkoba dan dinyatakan positif. Namun, hasil pemeriksaan serta status hukum masing-masing orang masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi dari pihak BNN Deliserdang.

Belum diketahui secara pasti barang bukti yang diamankan dalam penindakan tersebut maupun pasal yang akan dikenakan terhadap keempat orang tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai kronologi lengkap penangkapan dan perkembangan proses hukum masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Catatan: Keempat orang yang diamankan masih memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil, dan status bersalah atau tidaknya seseorang ditentukan berdasarkan proses hukum yang berlaku.