SERGAI | ELANG SUMUT ---- Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan memfasilitasi problem solving kasus kekerasan anak yang melibatkan sesama siswi SMPN 1 Pegajahan, Selasa (22/9/2026) di Kantor Camat Pegajahan.
Kasus ini bermula pada Jumat (18/9/2026) sekira pukul 14.30 WIB. Korban berinisial Zahra diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku Novita Anggraini, keduanya merupakan siswi SMPN 1 Pegajahan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Perbaungan melalui Bhabinkamtibmas Aipda Andi Utomo menggelar mediasi secara humanis mempertemukan kedua belah pihak.
Kegiatan mediasi dihadiri Kapolsek Perbaungan AKP Japri B. Simamora, S.H., M.H., Camat Pegajahan Sukma Permana, S.E., M.Si., Kades Jatimulyo Suyanto, Kades Bengabing Sunawar, Kepsek SMPN 1 Pegajahan Antoni Ritonga, serta keluarga kedua belah pihak.
Kapolsek Perbaungan AKP J.B. Simamora melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Rabu (23/9/26) membenarkan pelaksanaan problem solving tersebut.
"Benar, kegiatan problem solving ini sebagai bentuk penanganan awal dan upaya penyelesaian masalah secara humanis di wilayah hukum Polsek Perbaungan,"ujar AKP Bringin Jaya.
Dari hasil mediasi:
1. Pihak pelaku dan keluarga menyesali perbuatan, meminta maaf secara kekeluargaan dan bersedia menanggung biaya perobatan korban.
2. Pihak korban meminta dilakukan trauma healing kepada korban.
3. Pihak korban juga meminta pihak sekolah memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
4. Mediasi belum mencapai kesepakatan final karena belum ada nominal ganti rugi/biaya perobatan yang disepakati.
5. Kedua belah pihak sepakat tetap berkomunikasi dan melanjutkan mediasi pada pertemuan selanjutnya.
Kasi Humas juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk memperketat pengawasan terhadap anak guna mencegah kekerasan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik anak. Situasi selama kegiatan mediasi berlangsung aman dan kondusif.(HEST)