Terkini
Memuat berita terkini...


Pengaspalan Jalan Desa Purwodadi Pagar Merbau Dinilai Amburadul — Aspal Lebih Rendah dari Bahu Jalan,Diduga Pelanggaran SOP

 DELI SERDANG I ELANG SUMUT -
Pembangunan pengaspalan jalan dan pengecoran bahu jalan di Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, justru memicu kekecewaan mendalam di kalangan warga. Alih-alih membawa kenyamanan, hasil pekerjaan yang baru selesai dikerjakan ini dinilai terkesan amburadul, tidak rapi, dan layak dipertanyakan kualitasnya. Warga merasa keberatan dan meminta agar proyek ini segera ditinjau ulang dan diperbaiki sesuai standar yang seharusnya.
 
ASPAL LEBIH RENDAH DARI BAHU JALAN — BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP TEKNIS JALAN
 
Hal yang paling mencolok dan menjadi keluhan utama warga adalah posisi permukaan aspal jalan justru lebih rendah dibandingkan bahu jalan kanan dan kiri. Secara prinsip teknis jalan, permukaan aspal seharusnya lebih tinggi atau sama rata dengan bahu jalan, bukan sebaliknya, agar air hujan dapat mengalir ke samping dan tidak menggenang di permukaan jalan yang akan mempercepat kerusakan.
 
Namun di Desa Purwodadi, ditemukan fakta yang sangat mencurigakan:

- Terdapat sekitar 13 titik yang permukaan aspalnya berada di bawah bahu jalan

- Hal ini menandakan pengaspalan tidak dikerjakan secara benar dan tidak sesuai SOP
 
"Kalau jalan lebih rendah dari bahunya, air hujan pasti menggenang di jalan. Paling lama satu dua tahun jalan ini pasti rusak parah. Mengapa dikerjakan terbalik seperti ini?" — tanya warga setempat.
 
BAHU JALAN BARU BEBERAPA HARI SUDAH RETAK DAN PECAH — DIDUGA KURANG SEMEN
 
Kualitas pekerjaan semakin dipertanyakan karena pengecoran bahu jalan yang baru selesai dikerjakan beberapa hari saja sudah mulai retak dan pecah di beberapa bagian. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya penghematan material, khususnya:
 
- Campuran diduga kurang semen — komposisi pasir dan material lain lebih banyak dibandingkan semen

- Kekuatan bangunan menjadi lemah dan tidak tahan beban lalu lintas

- Umur bangunan diperkirakan sangat pendek dan akan cepat rusak
 
"Belum dipakai lama sudah retak, bayangkan setahun lagi bagaimana jadinya. Diduga semennya dikurangi, pasirnya yang kebanyakan. Itu bukan bangunan yang awet." — keluh warga.
 
TIDAK ADA PERKENALAN ATAU KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH DESA
 
Hal lain yang dinilai sangat aneh dan tidak mencerminkan budaya ketimuran adalah pihak pengusaha/pelaksana proyek sama sekali tidak melakukan koordinasi maupun perkenalan dengan Pemerintah Desa Purwodadi. Baik kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, maupun Kepala Dusun, tidak ada satu pun yang dikunjungi atau diberi tahu.
 
"Di mana pun kita bekerja, adat ketimuran itu tetap berlaku — harus saling menyapa, memperkenalkan diri, dan berkoordinasi dengan setempat. Tidak mungkin masuk ke wilayah orang tanpa pamit. Ini bukan soal jabatan, tapi soal sopan santun dan rasa hormat kepada warga setempat." — ungkap warga.
 
ASPAL PANAS MENGOTORI TEMBOK KANTOR KEPALA DESA — TIDAK DIBERSIHKAN
 
Saat proses pengaspalan berlangsung, aspal panas yang ditaburkan mengotori tembok Kantor Kepala Desa Purwodadi. Sayangnya, hingga kini pihak pelaksana belum membersihkannya, padahal itu adalah kerusakan yang ditimbulkan akibat pekerjaan mereka. Warga dan perangkat desa meminta agar tembok tersebut segera dibersihkan dan dikembalikan seperti semula.
 
SIKAP TEGAS PORWASPAM: "KERJAKAN SESUAI SOP, JANGAN HANYA MENCARI KEUNTUNGAN!"
 
Menyikapi berbagai permasalahan di atas, Ketua PORWASPAM (Forum Wartawan-LSM Pagar Merbau) Suleno, didampingi oleh Sekretaris Haru Yudhistira serta Wakil Ketua Syahrul Anwar, menyampaikan pernyataan sikap yang tegas dan penuh harapan kepada pihak pelaksana:
 
"Kami memahami setiap pekerjaan tentu menguntungkan, namun jangan hanya memikirkan keuntungan pribadi semata. Jika pembangunan hanya berorientasi pada laba tanpa memperhatikan kualitas, maka hasilnya pasti tidak akan baik dan merugikan rakyat. Kami meminta kepada pihak pengusaha dan pelaksana proyek agar bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, dan bertanggung jawab. Bangunan itu harus kuat, harus baik, dan harus benar-benar sesuai SOP yang ditetapkan. Ingatlah bahwa ini adalah uang rakyat, amanah rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya."
 
"Kami juga berharap agar mulai saat ini hubungan antara pelaksana dan pemerintah desa terjalin dengan baik dan penuh rasa hormat, sebagaimana adat istiadat kita yang menjunjung tinggi sopan santun dan kebersamaan." — tegas Suleno, didampingi jajaran pimpinan PORWASPAM.
 
HARAPAN & TUNTUTAN WARGA MASYARAKAT
 
Berdasarkan fakta-fakta di atas, warga Desa Purwodadi memohon kepada pihak berwenang dan pelaksana proyek untuk segera:
 
1. MEMPERBAIKI bagian aspal yang lebih rendah dari bahu jalan — dinaikkan agar permukaan aspal lebih tinggi atau rata dengan bahu jalan di seluruh 13 titik yang bermasalah

2. MENGULANGI pembangunan bahu jalan yang sudah retak dan pecah — dengan komposisi material yang benar dan sesuai standar, tidak boleh kurang semen

3.  MEMBERSIHKAN tembok Kantor Kepala Desa yang terkena cipratan aspal panas dan mengembalikannya bersih seperti semula

4. MELAKUKAN koordinasi dan perkenalan dengan Pemerintah Desa sebagai bentuk sopan santun dan rasa hormat kepada lembaga setempat

5. MEMASTIKAN seluruh pekerjaan selesai dengan rapi, baik, dan sesuai SOP sebelum dinyatakan selesai dan diterima
 
DASAR HUKUM YANG BERLAKU
 
- UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi — Pasal 3 ayat (1): Setiap kegiatan jasa konstruksi harus dilaksanakan berdasarkan prinsip: amanah, adil, dan transparan. Ayat (2): Pekerjaan harus sesuai spesifikasi dan berkualitas.

- UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Negara — Penggunaan anggaran harus sesuai rencana, spesifikasi, dan memberikan manfaat maksimal.

- UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN — Setiap pelaksanaan proyek harus jujur, transparan, dan tidak merugikan kepentingan umum.

"Kami rakyat kecil tidak meminta yang berlebihan. Kami hanya meminta jalan yang baik, kuat, dan awet. Karena itu hak kami sebagai warga negara. Uang rakyat tidak boleh habis untuk bangunan yang tidak berkualitas dan cepat rusak. Harus ada yang bertanggung jawab!" — harap warga Desa Purwodadi.
 
Semoga permasalahan ini segera ditindaklanjuti dan diperbaiki dengan sungguh-sungguh ( Tim)