Terkini
Memuat berita terkini...


KAMMI dan Warga Desa Petumbukan Gelar Aksi Damai Tuntut Pertanggungjawaban PT. Serdang Tengah

Deli Serdang I  ELANG SUMUT , 01 09 2026 - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) bersama lebih dari 200 warga masyarakat Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Manager PT. Serdang Tengah pada Senin (1/9/2026), pukul 10.00 s.d 12.00 WIB.

Aksi tersebut dipimpin oleh Irham Sudani Rambe, SH. Aksi berjalan tertib dan kondusif dengan pengawalan dari Camat Galang Dharma Bakti Harahap, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Petumbukan. Aksi ini telah memperoleh izin resmi dari pihak kepolisian.

Koordinator aksi, Irham Sudani Rambe, SH, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan warga atas aktivitas operasional PT. Serdang Tengah yang dinilai merugikan masyarakat.

Adapun empat poin tuntutan warga adalah sebagai berikut:

1. Mendesak penghentian kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) milik perusahaan yang melintas di jalan lintas Desa Petumbukan yang menyebabkan kerusakan jalan secara masif dan membahayakan keselamatan warga.

2. Meminta transparansi dan peninjauan kembali izin pemanfaatan air dan sungai oleh PT. Serdang Tengah yang diduga tidak sesuai prosedur dan merugikan petani pengguna air.

3. Menuntut pembongkaran waduk pengelolaan limbah perusahaan yang diduga dibangun melanggar ketentuan Garis Sempadan Sungai (GSS).

4. Meminta pertanggungjawaban atas dampak negatif bendungan perusahaan terhadap produktivitas pertanian warga di wilayah hilir sungai.

"Kami datang dengan cara damai. Kami hanya ingin perusahaan mendengar. Jalan kami hancur, air sungai kami keruh, sawah di hilir kekeringan. Kami minta PT Serdang Tengah hadir dan berdialog, bukan diam," tegas Irham.

Sangat disayangkan, hingga aksi selesai, tidak ada satu pun perwakilan manajemen PT. Serdang Tengah yang menemui massa untuk memberikan tanggapan.

Warga bersama KAMMI berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, DLH, dan PUPR segera turun tangan melakukan audit dan meninjau kembali seluruh perizinan PT. Serdang Tengah

Deli Serdang, 1 September 2026 - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) bersama lebih dari 200 warga masyarakat Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Manager PT. Serdang Tengah pada Senin (1/9/2026), pukul 10.00 s.d 12.00 WIB.

Aksi tersebut dipimpin oleh Irham Sudani Rambe, SH. Aksi berjalan tertib dan kondusif dengan pengawalan dari Camat Galang Dharma Bakti Harahap, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Petumbukan. Aksi ini telah memperoleh izin resmi dari pihak kepolisian.

Koordinator aksi, Irham Sudani Rambe, SH, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan warga atas aktivitas operasional PT. Serdang Tengah yang dinilai merugikan masyarakat.

Adapun empat poin tuntutan warga adalah sebagai berikut:

1. Mendesak penghentian kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) milik perusahaan yang melintas di jalan lintas Desa Petumbukan yang menyebabkan kerusakan jalan secara masif dan membahayakan keselamatan warga.

2. Meminta transparansi dan peninjauan kembali izin pemanfaatan air dan sungai oleh PT. Serdang Tengah yang diduga tidak sesuai prosedur dan merugikan petani pengguna air.

3. Menuntut pembongkaran waduk pengelolaan limbah perusahaan yang diduga dibangun melanggar ketentuan Garis Sempadan Sungai (GSS).

4. Meminta pertanggungjawaban atas dampak negatif bendungan perusahaan terhadap produktivitas pertanian warga di wilayah hilir sungai.

"Kami datang dengan cara damai. Kami hanya ingin perusahaan mendengar. Jalan kami hancur, air sungai kami keruh, sawah di hilir kekeringan. Kami minta PT Serdang Tengah hadir dan berdialog, bukan diam," tegas Irham.

Sangat disayangkan, hingga aksi selesai, tidak ada satu pun perwakilan manajemen PT. Serdang Tengah yang menemui massa untuk memberikan tanggapan.

Warga bersama KAMMI berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, DLH, dan PUPR segera turun tangan melakukan audit dan meninjau kembali seluruh perizinan PT. Serdang Tengah