Terkini
Memuat berita terkini...


DIDUGA PARKIR TANPA LAMPU HAZARD, NMAX BK 6891 ALO SERUDUK TRONTON MUATAN SAWIT 16 TON DI DOLOK MASIHUL

SERGAi | ELANG SUMUT ----Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Dolok Masihul - Tebing Tinggi, tepatnya di area Perumahan PT Socfindo Bangun Bandar, Desa Martebing, Selasa (29/9/2026) sekira pukul 21.00 WIB.

Sepeda motor Yamaha NMAX Nopol BK 6891 ALO menyeruduk bagian belakang truk tronton bermuatan kelapa sawit 16 ton yang sedang parkir. Beruntung tidak ada korban jiwa, pengendara hanya mengalami luka ringan.

Laka lantas tunggal, sepeda motor NMAX menabrak truk tronton yang sedang parkir di bahu jalan :
- Pengendara NMAX: Hafis (luka ringan di pelipis).
- Supir Truk Tronton: Mansah Saragih, bersama 2 penumpang, tidak mengalami luka. 
- Kendaraan: Satu unit NMAX BK 6891 ALO dan 1 unit truk tronton muatan sawit 16 Ton milik PT DOLI.

Kejadian bermula :
Pada hari Selasa, 29 September 2026, sekira pukul 21.00 WIB. di Jl. Lintas Dolok Masihul - Tebing Tinggi, area Perumahan PT Socfindo Bangun Bandar, Desa Martebing, Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai.

Dugaan kelalaian supir truk yang memarkirkan kendaraannya di kondisi jalan gelap dan minim penerangan tanpa menyalakan lampu hazard/tangan serta tidak memasang segitiga pengaman. Sementara sepeda motor NMAX yang melaju searah tidak melihat keberadaan truk.

Kronologi :
Berdasarkan keterangan di lapangan, truk tronton bermuatan sawit yang dikemudikan Mansah Saragih sedang diparkirkan di bahu jalan karena supir dan 2 penumpangnya hendak makan malam di warung nasi sekitar.

Diduga supir lengah tidak menyalakan lampu hazard maupun memasang tanda segitiga parkir, padahal kondisi jalan gelap dan minim lampu penerangan jalan.

Bersamaan itu, sepeda motor NMAX yang dikendarai Hafis melaju searah langsung menyeruduk bagian kanan belakang truk. Akibat benturan keras, NMAX terjepit di antara roda kanan truk dalam posisi berdiri tegak, dan pengendara terpental ke belakang truk hingga mengalami luka ringan di pelipis akibat benturan pintu truk.

Personel Polsek Dolok Masihul yang dipimpin Kapolsek AKP Inja V. Kaban, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA L. Torosky Manik, S.H. (Ubur-Ubur Team) bersama Unit Lantas Dolok Masihul AIPDA Ginting dan AIPDA Suwarno langsung turun ke lokasi untuk penanganan dan olah TKP.

Pengendara NMAX dilarikan ke Klinik Ginting di Krapuh dan Klinik PT Socfindo terdekat untuk pertolongan pertama.

BARANG BUKTI:
1. Satu unit truk tronton muatan sawit 16 Ton beserta STNK dan SIM pengemudi.
2. Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX BK 6891 ALO.

Keduanya telah diamankan di Pos Unit Lantas Krapuh.
Kanit Reskrim IPDA L. Torosky Manik, S.H., saat dikonfirmasi menerangkan:
"Kejadian ini masih dalam proses petugas. Untuk truk dan sepeda motor kita amankan sementara di Unit Lantas Krapuh. Karena sudah larut malam, kita amankan dulu. 

Besok kita lihat bagaimana proses selanjutnya. Untuk pengendara sudah dibawa ke klinik dan hanya mengalami luka ringan, tidak ada korban jiwa,"ujarnya.

Turut hadir di lokasi: Kades Martebing Syamsul, Askep PT Socfindo Bangun Bandar Manatap Simarmata, Manager PT DOLI, personel Polsek Dolok Masihul, dan masyarakat Desa Martebing yang mengerumuni lokasi kejadian. (HEST)