DELI SERDANG I ELANG SUMUT — Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang terus mendorong transformasi pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi akademik, tetapi juga penguatan karakter dan identitas budaya peserta didik. Salah satu terobosan yang kini memasuki tahap implementasi adalah inovasi “SEMARAK MUDA MEKARSI”, akronim dari Sekolah Maju Melalui Reaktualisasi Muatan Lokal Budaya Deli Serdang Melayu Karo Simalungun.
Inovasi ini merupakan inovasi non-digital dalam pelayanan publik yang dikembangkan sebagai inovasi perangkat daerah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Program tersebut menghadirkan muatan lokal budaya Deli Serdang secara lebih terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan dalam pendidikan dasar.
Melalui SEMARAK MUDA MEKARSI, kekayaan budaya yang hidup di tengah masyarakat Deli Serdang, termasuk unsur budaya Melayu, Karo, dan Simalungun, direaktualisasi menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran di sekolah.
Berangkat dari Kebutuhan PelestarSimalungun
Atas dasar kebutuhan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mengembangkan muatan lokal budaya Deli Serdang melalui tahapan perencanaan, pengembangan kurikulum, penguatan legalitas, diseminasi, hingga implementasi di satuan pendidikan.
Inovasi ini memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022, serta regulasi terkait standar isi dan Kurikulum Merdeka.
Penguatan program ditandai dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan secara khusus Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Muatan Lokal Budaya Deli Serdang pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Deli Serdang.
Pengembangan SEMARAK MUDA MEKARSI dimulai pada 2022 melalui tahap perencanaan.
Tahap berikutnya adalah pengembangan dan legalitas pada Desember 2022 hingga Desember 2024. Sejumlah kegiatan dilakukan, mulai dari penyusunan capaian pembelajaran (CP), penyusunan CP Muatan Lokal Budaya Deli Serdang untuk kelas I hingga VI sekolah dasar, Focus Group Discussion (FGD), pembuatan modul ajar, sosialisasi, implementasi kurikulum, pelatihan penyusunan buku guru dan buku siswa, hingga telaah dan reviu modul.
TPK juga menyusun naskah buku pembelajaran jilid 1 hingga 6 dengan melibatkan budayawan setempat. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan materi yang diberikan kepada peserta didik tetap memiliki relevansi dengan kekayaan budaya daerah.
Hingga saat ini inovasi memasuki tahap diseminasi dan implementasi. Kegiatan meliputi pembekalan kompetensi bagi guru kelas maupun guru muatan lokal serta monitoring dan evaluasi secara berkala oleh Dinas Pendidikan.
Implementasi inovasi ini juga mendapat perhatian dari daerah lain. Hal tersebut terlihat dari adanya kunjungan Dinas Pendidikan Kabupaten Toba dan Dinas Pendidikan Simalungun untuk melihat pengembangan muatan lokal budaya yang dilakukan di Kabupaten Deli Serdang.
Tujuan utama SEMARAK MUDA MEKARSI adalah melestarikan, mengembangkan, dan mengkreasikan kebudayaan khas Deli Serdang kepada generasi muda secara terstruktur, masif, dan berkelanjutan melalui pendidikan formal.
Bagi peserta didik, program ini memberikan kesempatan untuk mengenal lebih dekat budaya dan lingkungan sosial tempat mereka tumbuh. Lebih dari sekadar mengetahui tradisi, pembelajaran muatan lokal diharapkan menumbuhkan rasa cinta, kepedulian, dan kebanggaan terhadap identitas daerah.
Telah Menghasilkan Sejumlah Produk Inovasi
Pelaksanaan SEMARAK MUDA MEKARSI telah menghasilkan sejumlah capaian penting. Di antaranya adalah:
- Terbitnya Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 29 Tahun 2023;
- Tersedianya Capaian Pembelajaran (CP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Muatan Lokal Budaya Deli Serdang;
- Tersedianya bahan ajar Muatan Lokal Budaya Deli Serdang;
- Tersedianya buku pelajaran Muatan Lokal Budaya Deli Serdang untuk peserta didik kelas I hingga VI;
- Terlaksananya sosialisasi dan pembekalan bagi pendidik;
- Berjalannya implementasi serta monitoring dan evaluasi muatan lokal budaya di satuan pendidikan.
Kehadiran berbagai perangkat tersebut menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diarahkan menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang terencana.
SEMARAK MUDA MEKARSI menegaskan bahwa sekolah dapat menjadi ruang strategis untuk menjaga keberlanjutan budaya daerah. Melalui pembelajaran yang terintegrasi dan sesuai dengan karakteristik peserta didik, nilai-nilai budaya dapat diwariskan sekaligus dikembangkan sesuai tantangan zaman.
Dengan demikian, inovasi ini tidak hanya berbicara tentang pelajaran budaya, tetapi juga tentang bagaimana pendidikan membentuk generasi yang memiliki pengetahuan, karakter, kreativitas, dan keterikatan dengan lingkungan sosial-budayanya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang berharap SEMARAK MUDA MEKARSI dapat terus diperkuat dan dikembangkan sehingga budaya lokal tidak sekadar menjadi warisan masa lalu, melainkan menjadi sumber pembelajaran dan inspirasi bagi generasi muda untuk membangun masa depan Deli Serdang.
( Red/ TM)