DELI SERDANG, ELANG SUMUT — Sampah tidak selamanya menjadi masalah, inilah dasar pemikiran bagi sebuah SD Negeri 101868 Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, sampah justru disulap menjadi sumber pembelajaran, kreativitas, sekaligus peluang ekonomis bagi peserta didik melalui sebuah inovasi ; “PAKAR Sampah Membawa Berkah, Sekolahku Bersih, Rupiahku Bertambah.”
Program inovasi yang merupakan akronim dari Panen Karya Sampah ini dirancang untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih dan bebas sampah sekaligus membentuk karakter peduli lingkungan, kreatif, bertanggung jawab, gotong royong, serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan sejak usia sekolah dasar.
Inovasi tersebut diinisiasi oleh UPT SPF SDN 101868 Desa Sena dan dikembangkan sebagai model pengelolaan sampah berbasis sekolah. Melalui program ini, peserta didik tidak hanya diajarkan untuk membuang sampah pada tempatnya, tetapi juga memahami bahwa sampah yang dipilah dengan benar dapat memiliki nilai guna, nilai karya, bahkan nilai ekonomis.
Sebelum PAKAR diterapkan, pengelolaan sampah di lingkungan sekolah masih menghadapi sejumlah persoalan. Pemilahan sampah organik dan anorganik belum optimal, pengelolaan belum sepenuhnya terstruktur dan berkelanjutan, serta sampah yang memiliki nilai ekonomis belum dimanfaatkan secara maksimal.
Selain itu, kegiatan kebersihan belum sepenuhnya menjadi budaya sekolah. Potensi sampah sebagai bahan pembelajaran untuk mengembangkan kreativitas dan jiwa kewirausahaan peserta didik juga belum dimanfaatkan secara optimal.
Melalui inovasi PAKAR, kondisi tersebut mulai diarahkan menjadi sebuah ekosistem pembelajaran yang melibatkan peserta didik secara langsung. Mereka belajar mulai dari mengumpulkan, memilah, menimbang, mengolah, membuat karya, memamerkan, memberi harga, hingga memahami nilai rupiah dari sampah yang mereka kelola.
Rangkaian program diawali dengan pengumpulan dan pemilahan sampah dari masing-masing kelas. Sampah yang terkumpul kemudian ditimbang melalui Bank Sampah Sekolah sebagai bagian dari proses pembelajaran sekaligus pencatatan nilai ekonomis sampah.
Bagi sampah organik, sekolah juga mendorong pemanfaatannya sebagai bahan yang dapat diolah kembali. Salah satunya dengan memanfaatkan sampah buah dari lingkungan masyarakat sekitar sekolah sebagai bahan tambahan dalam pembuatan kompos.
Sementara itu, sampah anorganik diarahkan menjadi berbagai barang tepat guna, karya seni, dan produk kreatif peserta didik. Hasil karya tersebut kemudian dipamerkan secara berkala dengan dilengkapi label harga.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam pembelajaran kewirausahaan. Anak-anak diperkenalkan pada konsep sederhana tentang bagaimana sebuah bahan yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai dan berpotensi menghasilkan rupiah.
Menariknya, hasil pengumpulan sampah juga dapat dikonversikan menjadi nilai ekonomi bagi peserta didik. Dengan demikian, program ini tidak hanya berbicara mengenai kebersihan lingkungan, tetapi juga menghadirkan pengalaman nyata mengenai produktivitas, kreativitas, tanggung jawab dan kewirausahaan.
Program ini juga membuka ruang kolaborasi antara sekolah, peserta didik, orang tua dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan produktif.
Secara regulasi, pelaksanaan inovasi tersebut memiliki landasan antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, serta regulasi terkait pengelolaan pendidikan dan lingkungan hidup.
Pada tingkat daerah, program ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 6 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Perda tersebut.
PAKAR menempatkan sampah sebagai media belajar. Anak-anak diajak melihat persoalan lingkungan dari sudut pandang yang berbeda: sampah bukan hanya sesuatu yang harus dibuang, tetapi dapat dipilah, dimanfaatkan, dikreasikan dan memiliki nilai.
Dengan semangat “Sekolahku Bersih, Rupiahku Bertambah”, inovasi PAKAR diharapkan mampu membentuk kebiasaan positif sejak dini sekaligus melahirkan generasi yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan keberanian untuk berkreasi.
( red/TM).