SERGAI,ELANG SUMUT – Terjadi Kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api Penumpang KA Putri Deli dengan satu unit sepeda motor terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang di wilayah Perbaungan akibat kejadian tersebut 2 orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.
Akibat kecelakaan Lalu Lintas di Perlintasan Kereta Api, Tabrakan antara KA Putri Deli U98 dengan sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS.
Korban Meninggal Dunia 2 Orang yakni.
1. ROMAITO RAMBE, Lk, (30) Tahun, Pengendara, Alamat Desa Terang Bulan, Kec. Aek Natas, Kab. Labuhanbatu Utara
2. TORKIS RAMBE, Lk, (27) Tahun, Penumpang, Alamat Desa Terang Bulan, Kec. Aek Natas, Kab. Labuhanbatu Utara.
Pihak Kereta Api Masinis Deski Wirya Asta dan Asmasinis Dafit Kristanto Rajagukguk, KA Putri Deli U98 No. Lok CC 2018904 relasi Medan - Tanjung Balai Petugas Satlantas Polres Sergai Pada hari Senin, 10 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB.
Jalan Perlintasan Sebidang Tanpa Palang, di Dusun I, Desa Pematang Sinonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Diduga pengendara sepeda motor kurang memperhatikan dan tidak berhenti saat akan melintas di perlintasan sebidang tanpa palang Pada saat bersamaan kereta api melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi - Tanjung Balai sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS yang dikendarai Romaito Rambe berboncengan dengan Torkis Rambe melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar - Jalinsum.
Setibanya di TKP, bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor. Benturan keras menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di TKP. Usai kejadian, KA Putri Deli melanjutkan perjalanan ke Tanjung Balai.
Petugas piket Satlantas Polres Sergai langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah kedua korban ke RS Melati Perbaungan untuk visum et repertum.
Barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Revo rusak, dan diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai. Kasus ini ditangani oleh Satlantas Polres Sergai dan berkoordinasi dengan PT KAI.
PERNYATAAN RESMI KASI HUMAS POLRES SERGAI
Yang membenarkan peristiwa naas tersebut. Pengendara diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi - Tanjung Balai.
Di paparkan, bagian depan kereta api mengenai samping kiri sepeda motor tersebut, dan megalami benturan keras, menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi," ujar AKP BRINGIN JAYA, S.H., M.H. Kasi Humas Polres Sergai.
Polres Sergai mengimbau masyarakat, agar ekstra hati-hati saat melintas di perlintasan sebidang tanpa palang, untuk memastikan menoleh kanan-kiri dan berhenti sejenak sebelum melintas. (HES)