JAKARTA,ELANG SUMUT– Pengamat politik Prof. TB Massa Djafar menilai masa depan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat bergantung pada keberhasilan membangun supremasi hukum. Menurutnya, seluruh persoalan bangsa—mulai dari korupsi, ketidakpastian investasi, hingga lemahnya birokrasi—bermuara pada belum tegaknya penegakan hukum.
Pandangan tersebut disampaikan Prof. TB Massa Djafar dalam Podcast Sinkos yang dipandu kritikus politik Faizal Assegaf. Diskusi tersebut mengupas efektivitas konsolidasi politik pemerintahan Prabowo di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap pemberantasan korupsi dan reformasi kelembagaan.
Dalam perbincangan itu, Faizal Assegaf mengawali diskusi dengan membandingkan dua pandangan yang berkembang di ruang publik. Di satu sisi terdapat optimisme bahwa Presiden Prabowo konsisten menegakkan hukum dan melakukan konsolidasi ekonomi untuk memperkuat kepentingan nasional. Namun di sisi lain muncul kekhawatiran bahwa masih banyak aktor lama di sekitar lingkar kekuasaan yang tidak sejalan dengan agenda perubahan.
Menanggapi hal tersebut, Prof. TB Massa Djafar mengajak publik melihat pengalaman berbagai negara yang berhasil keluar dari rezim otoritarian. Menurutnya, Indonesia menghadapi persoalan berbeda karena proses reformasi justru diisi oleh banyak elite lama yang tetap bertahan dalam struktur kekuasaan.
“Kalau reformasi politik benar-benar berhasil, semestinya oligarki sudah selesai. Faktanya sampai hari ini kegagalan ekonomi dan lemahnya penegakan hukum menunjukkan reformasi politik kita belum tuntas,” ujarnya.
Reformasi Politik Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan
Prof.Djafar menilai reformasi yang dimulai sejak 1998 belum menghasilkan perubahan mendasar. Produk hukum dan kebijakan negara, menurutnya, masih mencerminkan relasi kekuasaan yang diwariskan dari rezim sebelumnya.
Ia bahkan menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia secara kelembagaan masih menghadapi dominasi oligarki yang membuat proses penegakan hukum berjalan tidak optimal.
“Hukum selama ini lebih sering menjadi alat kekuasaan daripada menjadi instrumen keadilan. Karena itu korupsi berkembang hingga mencapai angka triliunan rupiah,” katanya.
Menurut Prof. Djafar, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui perdebatan mengenai pasal-pasal hukum semata. Yang lebih penting adalah kemauan politik seorang kepala negara untuk memastikan aparat penegak hukum bekerja secara independen dan efektif.
Penegakan Hukum Menjadi Ujian Kepemimpinan Prabowo
Dalam pandangannya, Presiden Prabowo memiliki modal politik yang jauh lebih besar dibandingkan banyak presiden sebelumnya. Karena itu ia menilai publik akan mengukur keberhasilan pemerintahan bukan dari banyaknya pidato ataupun konsolidasi politik, melainkan dari hasil nyata dalam penegakan hukum.
Prof.Djafar mengungkapkan bahwa sejak awal pemerintahan, dirinya telah menyampaikan melalui berbagai kesempatan bahwa agenda pertama Presiden seharusnya adalah memperkuat supremasi hukum.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti korupsi sektor pertambangan, mafia pajak, hingga ketidakpastian investasi memiliki akar yang sama, yakni lemahnya kepastian hukum.
“Kalau penegakan hukumnya gagal, dampaknya menjalar ke semua sektor. Dunia usaha kehilangan kepastian, investasi terganggu, dan kepercayaan publik ikut menurun,” ujarnya.
Jangan Hanya Mengandalkan Struktur Kekuasaan
Prof. Djafar juga mengingatkan agar Presiden Prabowo tidak hanya mengandalkan perangkat birokrasi dan elit politik yang ada saat ini.
Ia menilai sebagian institusi negara masih membawa persoalan warisan masa lalu sehingga membutuhkan dukungan lebih luas dari masyarakat sipil dan kelompok-kelompok kritis.
Menurutnya, pengalaman berbagai negara menunjukkan keberhasilan reformasi sering kali lahir dari kombinasi antara kepemimpinan yang kuat dari atas dengan tekanan dan dukungan masyarakat dari bawah.
“Kalau hanya mengandalkan elite, saya khawatir agenda perubahan akan berhenti di tengah jalan. Presiden perlu membuka ruang partisipasi publik agar reformasi benar-benar berjalan,” jelasnya.
Narasumber Dialog: Prof Margarito Kamis, advokad senior Saor Siagian, ekonom senior Fuad Bawazir, akademi Prof TB Djafar Massa, dipandu host Kritikus Politik Faizal Assegaf
Kritik Publik Bukan Ancaman
Salah satu poin penting yang disampaikan Prof.Djafar adalah bahwa kritik terhadap pemerintah tidak semestinya dipandang sebagai ancaman.
Ia justru melihat kritik sebagai bentuk dukungan terhadap agenda perubahan. Dalam teori politik, kata dia, dialektika antara optimisme dan pesimisme merupakan energi yang diperlukan dalam sistem demokrasi.
“Kritik harus dibaca sebagai bentuk dukungan. Kalau tidak ada suara kritis, bagaimana pemerintah bisa memperoleh masukan untuk memperbaiki kebijakan?” katanya.
Karena itu ia meminta para pendukung pemerintah maupun kelompok kritis tidak saling menegasikan. Menurutnya, keduanya sama-sama memiliki peran dalam menjaga jalannya pemerintahan.
Prof. Djafar juga menyoroti pentingnya implementasi berbagai program strategis pemerintah. Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang secara konsep dinilai baik, namun tetap harus diawasi pelaksanaannya agar tidak menyimpang dari tujuan awal.
“Output kebijakannya bisa bagus, tetapi implementasinya belum tentu berjalan baik. Di situlah pemerintah harus terus melakukan evaluasi,” ujarnya.
Kredibilitas Presiden Dipertaruhkan
Menutup paparannya, Prof. Djafar menegaskan bahwa seluruh perhatian publik pada akhirnya akan kembali kepada Presiden Prabowo sebagai pengambil keputusan tertinggi.
Ia menilai keberhasilan ataupun kegagalan reformasi hukum akan menjadi ukuran utama terhadap kepemimpinan Presiden dalam lima tahun mendatang.
“Bola sekarang ada di tangan Presiden. Kalau beliau mampu mengambil langkah yang konsisten, terukur, dan menghasilkan perubahan nyata, dukungan publik akan datang dengan sendirinya. Tetapi jika penegakan hukum tidak menunjukkan hasil, maka kredibilitas pemerintah yang akan dipertaruhkan,” tegasnya.
Diskusi dalam Podcast Sinkos tersebut memperlihatkan bahwa tantangan pemerintahan Prabowo bukan hanya menyusun kebijakan, tetapi memastikan kebijakan tersebut dijalankan secara efektif melalui penegakan hukum yang kuat, birokrasi yang bersih, serta keberanian melakukan reformasi terhadap institusi-institusi negara yang dinilai belum sepenuhnya berubah sejak era reformasi.
Redaksi ELANG SUMUT