SERGAI | ELANG SUMUT --- Pada hari Sabtu 29 Agustus 2026 Tim gabungan Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai, menggerebek lokasi yang diduga sarang penyalahgunaan narkoba di areal ladang sawit Dusun VI Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu sore (29/08/2026).
Kegiatan penggerebekan Sarang Narkoba di areal ladang sawit milik masyarakat. Langsung dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H. bersama Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik, S.H. bersama anggota opsnal, Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai.
Tepatnya di dusun VI Desa Pulau Tagor, Kec. Serba Jadi, Sergai. Lokasi ±100 meter dari kandang ayam.
Pada hari Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 16.30 WIB.
Dari penggerebekan tersebut 4 orang laki-laki tidak dikenal kabur dan melarikan diri.
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu. petugas mendatangi lokasi pukul 16.30 WIB.
Sesaat petugas tiba dilokasi, 4 orang melarikan diri. Pukul 17.00 WIB bersama Kades Pulau Tagor Sdr. Kasianto dan Kadus, petugas memusnahkan alat bekas pakai yang ditemukan di lokasi.
Barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan di lokasi :
1. 1 buah bong/alat hisap sabu
2. 4 helai plastik klip transparan ukuran kecil
3. Pipet plastik yang telah dibengkokkan
4. 1 buah mancis yang telah dimodifikasi.
Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H. mengatakan saat ini 4 orang pelaku masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. menyampaikan kegiatan GSN ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Pulau Tagor. Ke depan, Pemdes akan berkolaborasi dengan Sat Narkoba dan Polsek Dolok Masihul untuk memberikan informasi serta meminta pengetatan patroli rutin di area rawan.
Polsek Dolok Masihul mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayahnya. (HES)